visitaaponce.com

Kemenkes Susu Kental Manis Tidak Bisa Gantikan Peran ASI

Kemenkes: Susu Kental Manis Tidak Bisa Gantikan Peran ASI
Ilustrasi.(Dok MI)

SUSU kental manis (SKM) bukan untuk memenuhi gizi anak melainkan hanya untuk sebagai pamanis dan topping dalam makanan maupun minuman. Sayangnya masih banyak orang tua yang menilai SKM menjadi susu pokok yang dikonsumsi anak.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan SKM tidak bisa menggantikan peran Air Susu Ibu (ASI) sehingga tidak cocok untuk dikonsumsi bayi 12 bulan ke bawah.

Baca juga: 

"Jadi SKM bukan suatu bentuk minuman tetapi pelengkap sajian, SKM tidak dapat menggantikan peran dari ASI dan tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan," kata Nadia, Kamis (16/2).

Berdasarkan studi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) penyebab stunting bisa terjadi karena pola makan yang tidak seimbang terutama dalam pemenuhan gizi.

"Salah satu studi yang dilakukan oleh FKUI anak balita diberi makan nasi, dengan lauk kentang goreng, mi instan, kuah bakso, dan susunya kental manis," ucapnya.

Susu kental manis adalah produk susu yang memiliki karakteristik kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5%. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan dan Codex Standard for Sweetened Condensed Milk.

"Kadar gula yang cukup tinggi juga harus menjadi perhatian karena sesuai Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 maksimum 50 gram," tuturnya. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat