visitaaponce.com

Kemenkominfo Kewenangan Kemenkes Ganti PeduliLindungi Menjadi Satu Sehat Mobile

Kemenkominfo: Kewenangan Kemenkes Ganti PeduliLindungi Menjadi Satu Sehat Mobile
Ilustrasi(ANTARA)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengganti aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile. Aplikasi pengganti tersebut akan memaksimalkan fungsi pemantauan kesehatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Usman Kansong mengatakan aplikasi bahwa PeduliLindungi sudah diserahkan kepada Kemenkes untuk pengelolaannya.

"Ketika Kemenkes ingin mengubahnya menjadi Satu Sehat itu adalah hak dan kewenangan Kemenkes. Tapi dalam pengalihan itu, Kemenkes senantiasa berkoordinasi dengan Kominfo karena segala urusan pengadaan aplikasi di pemerintahan, Kominfo yang menjadi regulatornya berdasarkan PP 71 Tahun 2019," ucap Usman, Selasa (28/2).

Usman menerangkan bahwa nantinya Kominfo akan mengontrol, mengawasi, meregulasi pengelolaan Satu Sehat Mobile itu seperti apa oleh Kemenkes. "Kalau berlangsung baik-baik saja tentu saja sesuai dengan harapan kita semua, tapi kalau ada hal-hal yang perlu kita perbaiki tentu kita akan sampaikan itu ke Kemenkes," terang Usman.

Terkait dengan perlindugan data pribadi, Usman mengatakan bahwa hal itu memang seharusnya dilindungi, kendati belum berlaku Undang-Undangnya.

"Kita sekarang sedang menyusun PP, tetapi tetap data pribadi harus dilindungi, karena ada aturan-aturan lain yang mewajibkan data pribadi. Dalam konteks ini Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dengan Kominfo, jadi kalau untuk perlindungan Cyber Security itukan wilayahnya BSSN," ungkapnya. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat