visitaaponce.com

Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat

Perbedaan Sanksi Kebiasaan dan Adat Istiadat
Sanksi Adat(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

SANKSI adalah tanggungan untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan. Sanksi juga bisa diartikan sebagai hukuman yang diberikan kepada pelanggar agar pelanggar bertanggung jawab atas tindakannya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat dua jenis sanksi, yaitu sanksi kebiasaan dan adat istiadat. Sanksi kebiasaan ditujukan untuk masyarakat luas dan bersifat mengikat. Sementara itu, sanksi adat istiadat juga bersifat mengikat, namun hanya berlaku untuk sekelompok orang yang memahami adat tersebut. 

Perbedaan kedua jenis sanksi tersebut adalah:

Sanksi Kebiasaan

1. Bersifat mengikat dan diperuntukkan kepada masyarakat luas

2. Bersifat tidak tertulis dan sudah ada sejak lama serta dijadikan kebiasaan oleh masyarakat setempat.

3. Bersifat menegur dan mendidik

4. Dapat diubah menyesuaikan dengan perkembangan zaman

5. Sanksi kebiasaan dapat berupa denda dan lain-lain

Sanksi Adat Istiadat

1. Bersifat mengikat, akan tetapi hanya berlaku di lingkungan masyarakat tertentu

2. Bersifat tertulis dan diterapkan secara turun-temurun.

3. Bersifat menegur dan menghukum secara lebih keras.

4. Bersifat lebih kaku dan tidak dapat diganggu gugat

5. Sanksi adat istiadat dapat berupa dikucilkan, diasingkan, dan diturunkan dari status sosialnya di masyarakat.

Umumnya, sanksi yang berasal dari masyarakat pedesaan cenderung tegas dibandingkan dengan sanksi dari masyarakat perkotaan. Besarnya sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Semakin berat pelanggaran, semakin berat pula sanksi yang didapat.

Semoga bermanfaat!
(OL-5)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat