visitaaponce.com

UNHCR Salurkan Bantuan ke 1,5 Juta Pengungsi Sepanjang 2021

UNHCR Salurkan Bantuan ke 1,5 Juta Pengungsi Sepanjang 2021
Petugas UNHCR tengah mendata pengungsi Rohingya di Aceh pada 17 Februari 2023.(AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

SEPANJANG 2021, sebanyak 1,5 juta pengungsi di 12 negara, termasuk Indonesia, telah mendapatkan bantuan zakat dan sedekah yang dihimpun oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Ini menunjukkan kekuatan dan koitmen kemitraan persahabatan untuk kepentingan masyarakat pengungsi. Ini sejalan dengan inti mandat dari target SDG's bahwa tidak ada satu orang pun yang boleh tertinggal dalam pembangunan yang tengah berlangsung di dunia," kata perwakilan UNHCR untuk Indonesia Ann Mayman dalam acara UNHCR's Islamic Philantrophi Annual Report 2023 Launch, Selasa (7/3).

Dalam laporan UNHCR, dana yang terkumpul dari zakat dan sedekah yang dikumpulkan lembaga filantropi muslim pada 2021 ialah sebanyak US$27,5 juta. Dana itu paling banyak disalurkan ke Yaman, Jordan, Libanon, Bangladesh, Pakistan, Mesir, India, Irak dan Nigeria.

"Adapun, sejak tahun 2016 UNHCR telah membantu lebih dari 6 juta masyarakat rentan dan pengungsi di lebih dari 20 negara. Kita harus memastikan bahwa pengungsi ikut ambil bagian dalam pembangunan masyarakat," beber Mayman.

Baca juga: Jokowi Jenguk Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina di RPTRA Rasela

Pada kesempatan itu, Senior Advisor and Representative to the GCC Countries Khaled Khalifa mengungkapkan bahwa UNHCR merupakan organisasi penting untuk menghimpun dana yang diambil dari lembaga-lembaga filantropi Islam di dunia yag akan disalurkan kepada pengungsi.

Ia juga meyakini bahwa UNHCR akan menyampaikan 100% amanah masyarakat kepada orang yang membutuhkan karena UNHCR tidak memungut biaya apapun dari penghimpunan sumbangan itu.

"Kami mengikuti lebih dari 16 fatwa di dunia. Dan 100% dana disistribusikan kepada pengungsi. Kita memiliki infrastruktur distribusi yang terpercaya. Audit bank, audit internal dan eksternal untuk mengimplementasikan pengumpulan dana syariah itu dengan tepat," pungkas dia. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat