visitaaponce.com

Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Soroti Peran Kemenkes dan Badan POM

Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Soroti Peran Kemenkes dan Badan POM
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro(Antara)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera merilis rekomendasi kasus gagal ginjal akut yang sudah menyebabkan meninggalnya 200 anak Indonesia. Dua institusi yang dianggap paling bertanggungjawab adalah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

"Ya pasti (Kemenkes dan Badan POM) karena mereka itu institusi yang terkait kasus," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Selasa (7/3).

Atnike menjelaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan. Saat ini pun memasuki tahap akhir penyusunan laporan yang disebutnya mencapai 90-an halaman.

Baca juga : YLKI Sebut Pemerintah Ingkar Janji kepada Korban GGAPA

"Sedang tahap akhir untuk penyusunan laporan. Kami tuh hari ini paripurna, saya baca laporannya terus sampai halaman 38, ada 90-an halaman," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa Komnas HAM tinggal menyusun analisis dan rekomendasi kasus gagal ginjal akut . Akan tetapi dirinya belum memastikan kapan tepatnya akan diumumkan rekomendasi tersebut. Mengingat dalam penyusunan rekomendasi, bisa saja ada perbedaan pendapat di antara komisioner Komnas HAM sendiri.

Baca juga : Kemenko PMK Lakukan Koordinasi untuk Bantuan Keluarga Korban GGAPA

"Kalau penyelidikan (kasus gagal ginjal akut ) pokoknya sudah semua. Jadi ini tinggal menyusun analisis dan rekomendasi. Nah kapan diputuskan saya belum bisa ngomong karena kan di antara komisioner bisa saja ada perbedaan pandangan, misalnya 'oh ini perlu ada penajaman atau analisis'," kata Atnike. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat