visitaaponce.com

Proses Mediasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Mandek

Proses Mediasi Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Masih Mandek
Orang tua korban gagal ginjal akut pada anak saat gugatan calss action, Januari Silam(MI/Usman Iskandar)

TIM Advokasi untuk Kemanusiaan Reza Zia menyatakan bahwa perkembangan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak masih belum menemui titik terang.

Kendati lima perusahaan tergugat telah menyatakan damai yakni PT Universal Pharmaceutical, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Mega Setia Agung Kimia, menurutnya Kementerian Kesehatan masih belum dapat mengakui kesalahan mereka.

“Untuk titik terang masih belum ada dan memang nampaknya kemenkes sengaja untuk mengulur-ngulur dengan tidak mengindahkan permintaan keluarga korban,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).

Baca juga : Program Bebas Stunting dari Darya-Varia Turunkan Angka Stunting di Desa Cibatok II

Perlu diketahui, tuntutan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak di antaranya adalah ganti rugi terhadap korban baik itu yang masih bertahan maupun yang meninggal. 

Selain itu, mereka juga meminta transparansi dari para tergugat dan juga permintaan maaf.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses sidang selanjutnya dari kasus ini.

Baca juga : Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf

“Masih menunggu proses (sidang) beriktunya karena kemarin sudah ada upaya mediasi tetapi belum ada kesepakatan,” kata Nadia. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat