visitaaponce.com

Hari Musik 2023, Mendikbud Ingin Musik Jadi Salah Satu Media Belajar

Hari Musik 2023, Mendikbud Ingin Musik Jadi Salah Satu Media Belajar
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim memainkan salah satu alat musik tradisional, beberapa waktu lalu.(Instagram @nadiemmakarim)

PADA peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  Nadiem Anwar Makarim mendorong agar ekosistem musik di Indonesia tumbuh semakin kuat dan menjadi media pembelajaran yang menarik dan efektif bagi generasi muda.

Peringatan Hari Musik Nasional tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 yang berlangsung setiap tanggal 9 Maret. Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan mendorong tumbuh kembangnya prestasi musisi Indonesia di kancah Internasional.

Mendikbud-Ristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menerangkan bahwa musik dapat menjadi salah satu media belajar yang menyenangkan bagi pelajar. “Dalam semangat Merdeka Belajar, musik bisa menjadi salah satu sarana belajar mengajar yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Pada momentum Hari Musik Nasional ini, saya mengajak para pendidik dan orang tua agar tidak ragu mengenalkan karya positif yang dihasilkan oleh insan musik tanah air sebagai inspirasi pembelajaran, demi lahirnya peserta didik dengan profil Pelajar Pancasila,” jelas Nadiem di Jakarta, Kamis (9/3).

Baca juga : Hari Musik, Vokalis GIGI Armand Maulana Beberkan Tiga Legenda Idolanya

Nadiem juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung perkembangan musik Indonesia. "Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk terus mengapresiasi musik Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional, salam Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” imbaunya.

 

Lembaga Manajemen Kolektif

Kemendikbudristek memfasilitasi kebebasan berekspresi para pelaku budaya melalui berbagai inisiatif guna memperkuat tatanan kebudayaan dan mempererat hubungan antarunsur kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mendorong berbagai inisiatif di bidang musik di antaranya membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk musik tradisional. Kemendikbud-Ristek telah memfasiltasi terbentuknya tiga perkumpulan musik tradisi Nusantara yang telah berbadan hukum.

Baca juga : Peringati Hari Musik Nasional 2023, Ini Sejarahnya

Ketiganya terdiri dari, Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya, untuk pencipta musik tradisi Nusantara; Perkumpulan Citra Nusa Swara, untuk pelaku pertunjukan musik tradisi nusantara; dan Perkumpulan Pro Karindo Utama, untuk produser musik tradisi Nusantara.

Ketiga perkumpulan tersebut nantinya akan menjadi LMK Musik Tradisi Nusantara. Melalui LMK Musik Tradisi Nusantara diharapkan dapat terwujud perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap musik tradisi nusantara, baik hak moral dalam rangka apresiasi terhadap karya yang dihasilkan, maupun hak ekonomi yang akan berdampak pada kesejahteraan bagi pencipta, pelaku pertunjukan, dan produser musik tradisi Nusantara.

Selain itu, sejak 2021, Kemendikbudristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi Indonesia yang bertujuan memperkuat ekosistem musik di Indonesia.

Tak hanya itu, anak-anak juga menjadi salah satu fokus Kemendikbud-Ristek dalam pengembangan karakter melalui musik. Sejak tahun 2020, Program Kita Cinta Lagu Anak (KILA) telah menghasilkan 15 karya lagu anak dengan beragam tema yang berfokus pada pembentukan karakter, seperti karya lagu pemenang lomba pada KILA tahun 2022 yang membawa pesan toleransi dan antiperundungan.

Keseluruhan lagu-lagu tersebut merupakan karya pemenang hasil lomba cipta lagu yang sejak tahun 2020 sampai 2022 dan berhasil menghimpun lebih dari 1.000 peserta. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat