visitaaponce.com

Meninggal Akibat Kebakaran TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat Santunan 48 Juta

Meninggal Akibat Kebakaran TBBM Plumpang, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat Santunan 48 Juta
(DOK.BPJS KETENAGAKERJAAN)

BPJS Ketenagakerjaan membayarkan manfaat kepada peserta yang menjadi korban terbakarnya Tangki Bahan Bakar Minyak (TBBM) di Plumpang Jakarta Utara yang terjadi pekan lalu. Salah satunya adalah Ria Putri Amelia yang suaminya M Suheri menjadi salah satu korban meninggal dunia.

M Suheri, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan toko bahan bangunan meninggal dunia saat sedang berusaha mengevakuasi anggota keluarganya yang turut menjadi korban. Meski sempat dinyatakan hilang, akhirnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi korban pada selasa (7/3). 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) langsung melakukan konfirmasi dan diketahui korban masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp48 juta kepada ahli waris dari almarhum Suheri. 

“Hari ini saya bersama Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Bapak Abdul Khalit menyerahkan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang merupakan hak ahli waris peserta. Tentu saja ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan dalam keadaan musibah seperti ini,” terang Anggoro, Jumat (10/3).

Anggoro juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara yang telah mendorong seluruh badan usaha di wilayahnya termasuk Toko Liberty Jaya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara itu Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Abdul Khalit mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemulihan bagi masyarakat dan lingkungan yang terdampak insiden tersebut. 

“Alhamdulillah untuk korban ini kita telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, di mana korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Toko Liberty Jaya. Memang kita menginisiasi semua badan usaha yang ada di Jakarta Utara untuk semuanya diikutkan jadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Abdul Khalit.

Ria Putri Amelia tak kuasa menahan tangis saat menerima langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. “Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah peduli dengan keluarga saya, sama suami, saya sama anak saya. Saya juga terima kasih kepada PT Liberty Jaya. Saya minta maaf atas nama suami saya jika ada kesalahan,” ucap Ria.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim LCT, dari keseluruhan korban insiden tersebut, 7 diantaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di mana 1 orang telah dipulangkan, 5 orang masih menjalani perawatan dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.

“Minggu lalu kami mengunjungi salah satu peserta yang tengah menjalani perawatan. Kami ingin memastikan bahwa peserta tersebut mendapatkan pelayanan yang terbaik sehingga dapat segera pulih. Kami akan menanggung seluruh perawatan tanpa batas biaya, apabila saat kejadian peserta sedang bekerja atau perjalanan dari maupun menuju tempat kerja,”imbuh Anggoro. (S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat