visitaaponce.com

Nadiem Transisi Pendidikan PAUD ke SD Harus Menyenangkan

Nadiem: Transisi Pendidikan PAUD ke SD Harus Menyenangkan
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim(Antara Foto/Adimaja)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan. Dengan begitu tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai baca, tulis, dan hitung (calistung) di tingkat PAUD.

Nadiem mengaku kesal saat tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Hal tersebut menurutnya sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga guru maupun orang tua diharapkan untuk segera menghilangkan eror besar tersebut.

"Seolah-olah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawab PAUD. Ini saya mau hilangkan miskonsepsi ini. Satu hal yang paling menyedihkan adalah persepsi mengenai calistung satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Baca juga: Merdeka Belajar episode ke-23 Buku Bacaan Bermutu Tingkatkan Kompetensi Literasi Siswa

Namun, lanjutnya, bukan berarti calistung itu tidak suatu topik yang penting diajarkan di PAUD. Poinnya adalah ada miskonsepsi bahwa hanya calistung itu yang terpenting, dan cara ngajarin calistungnya itu yang salah. Karena ini menjadi suatu metode yang mengasosiasikan anak-anak kecil, anak-anak PAUD kita, mengasosiasikan sekolah dengan suatu hal yang tidak menyenangkan.

Alhasil akan timbul konsekuensi yang paling menakutkan yakni anak-anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan dari umur kecil. Jika sudah merasakan belajar tidak menyenangkan pada masa PAUD yang mana itu merupakan masa periode emas maka akan sangat sulit memutar balik persepsi itu kepada anak bahwa sekolah dan belajar itu menyenangkan.

Baca juga: Nadiem Dorong Kualitas Guru Peserta Pelatihan Komputer dan Pemrograman CS50x dari JIS

"Bisa sekali seumur hidup, anak itu akan mengasosiasikan sekolah sebagai suatu beban yang tidak menyenangkan yang dipaksa saja sama orang tua untuk melakukan," ucapnya.

Tes calistung sudah dilarang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Dengan metodologi yang tepat dan menyenangkan dan untuk kita semua menyadari bahwa sekolah itu dan belajar itu bukan hasil, tapi suatu proses. ini yang kita harapkan akan berubah paradigmanya," pungkasnya.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat