Perambahan Hutan Paling Banyak Terjadi di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra
![Perambahan Hutan Paling Banyak Terjadi di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatra](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/a237de1d6747945d5a20f85b08f60c7d.jpg)
DIREKTORAT Jenderal Penengakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menangani sebanyak 190 kasus perambahan hutan sejak 2015 silam.
"Ada 190 kasus perambahan hutan yang telah P21. Kasus itu menyebar dan paling banyak di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KHK Rasio Ridho Sani di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Ia mengakui bahwa perambahan hutan hutan banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengambil kayu maupun melakukan penanaman. Hal itu menuntut semua pihak untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Baca juga: Kaka Slank Minta Perambahan Hutan di Papua Dihentikan
Rasio menegaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membasmi tindak kejahatan itu. Pertama yakni penegakan hukum. Degan banyaknya pelaku yang dijerat hukum, ia berharap agar banyak masyarakat yang kemudian menyadari pentingnya menjaga kawasan hutan, khususnya kawasan konservasi.
"Penindakan ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar terjadi pembelajaran pada pihak lainnya bahwa kita akan tindak tegas pelaku perambahan kawasan hutan," ucap dia.
Baca juga: KLHK Sebut Pencurian Cacing Sonari Termasuk Perambahan Hutan
Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat patroli. Dalam hal ini, Ditjen Gakkum KLHK akan memback up UPT daerah untuk melakukan patroli pengamanan untuk menjaga kawasan hutan.
Yang tak kalah penting ialah sosialisasi terhadap warga sekitar. Pemahaman perlu diberikan kepada warga untuk melindungi wilayah hutan dan konservasi. Pasalnya, kawasan konservasi itu merupakan sumber penghidupan warga sekitar.
"Kawasan konservasi penting sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati serta kawasan sumber air maupun pengendali air dan bisa menjaga kawasan sekitaranya dari banjir dan kekeringan. Ini langkah-langkah yang kita lakukan untuk melindungi kawasan konservasi," pungkas dia.
Sebagai tambahan informasi, Gakkum KLHK telah mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di Indonesia. Sejak tahun 2015 hingga 2023, ada sebanyak 1.861 operasi penegakan hukum. Sebanyak 1.338 perkara pidana telah dibawa ke pengadilan, termasuk perkara perambahan hutan. (Z-10)
Terkini Lainnya
Polda Kalteng Nyatakan Satu DPO Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah
Daud Yordan Comeback, Bakal Lawan Petinju Argentina
BMKG: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Indonesia, Jumat 21 Juni 2024
Prakiraan Cuaca Rabu (19/6) di Wilayah Indonesia: Potensi Hujan dan Gelombang Laut
KLHK Dorong Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Kalimantan Timur
Gapensi Imbau Pemerintah Berdayakan Kontraktor Lokal dalam Bangun IKN
Prakiraan Cuaca Sabtu (8/6) di Wilayah Indonesia
Berawan hingga Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Sabtu (1/6) di Kota Besar Wilayah Indonesia
Prakiraan Cuaca 28 Mei, Terjadi Konvergensi Panjang di Beberapa Wilayah Indonesia
Prakiraan Cuaca Esok Hari, Senin (27/5) di Kota Besar Wilayah Indonesia
Kementerian ESDM Tugaskan PLN Mitigasi Pasokan Listrik di Sulawesi Selatan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap