visitaaponce.com

Setelah Hapus Syarat Calistung, Kemendikbud Mesti Perbaiki Buku Teks SD

Setelah Hapus Syarat Calistung, Kemendikbud Mesti Perbaiki Buku Teks SD
Ilustrasi(Kemendikbud)

SETELAH menghapus syarat calistung masuk sekolah dasar (SD), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendikbud-Ristek juga memperbaiki isi buku-buku teks kelas 1 SD.

“Karena FSGI menilai buku teks kelas 1 yang beredar dan digunakan banyak sekolah saat ini erlalu berat bagi anak yang masih belajar baca dan berhitung”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).

Menurut Retno, calistung untuk seleksi siswa baru di jenjang SD telah mendorong guru guru PAUD dan Taman Kanak Kanak mengajarkan baca, tulis dan hitung yang melampaui batas yang seharusnya diajarkan pada anak usia 4-6 tahun.

Baca juga : Tes Calistung Masuk SD Masih Marak, P2G: Minim Pengawasan dan tidak Ada Sanksi

Sehingga banyak anak saat ini bisa membaca diusia dini, namun bukan gemar atau cinta membaca untuk jangka panjang. Hal yang dipaksakan sebelum waktunya, kata Retno juga berpotensi kuat membebani mental anak-anak yang harusnya baru mengenal huruf dan angka serta berhitung ringan dengan menggunakan benda-benda yang dikenal anak.

“Kebijakan ini sekaligus menjadi kepastian hukum bagi penyelenggaraan seleksi PPDB untuk jenjang SD. Artinya, jika ada SD yang melakukan tes Calistung dalam PPDB SD, maka satuan pendidikan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,” jelas Retno.

Baca juga : Kemendikbud Hapus Syarat Calistung untuk Masuk SD

Sekjen FSGI Heru Purnomo juga mengungkapkan umumnya tes calistung dilakukan oleh sekolah berbasis masyarakat atau SD swasta. Sebab untuk SD negeri atau sekolah milik pemerintah ketentuannya sangat jelas, yaitu seleksi menggunakan usia anak.

“Baca tulis dan berhitung seharusnya dimulai ketika anak berusia 7 tahun atau saat anak memasuki usia SD. Jadi tak tepat menerapkan tes calistung ketika anak mau mendaftar SD,” ujar Heru.

“Umumnya anak-anak baru bisa fokus untuk belajar hitung-hitungan ketika mereka memasuki usia 6-7 tahun. Sebab, di usia ini sensorik dan motorik anak sudah siap untuk mempelajari angka-angka dengan baik”, tambahnya.

Edukasi Guru SD

FSGI mendorong Kemendikbud-Ristek dan dinas pendidikan untuk mengedukasi para guru dan orangtua terkait kebijakan meniadakan tes calistung untuk jenjang SD, yang berarti pandangan umum bahwa saat anak masuk SD sudah mampu calistung harus diubah.

Merujuk pada pengertiannya, calistung adalah singkatan dari baca, tulis dan berhitung. Calistung merupakan pembelajaran dasar yang perlu anak pahami sejak dini guna mempermudahnya menerima pelajaran-pelajaran di masa depan. Dengan calistung anak akan diajarkan untuk mengenal huruf dan angka.

“Namun, harus berhati-hati saat mengajarkan calistung pada anak. Ajarkan sesuai porsinya. Orangtua disarankan untuk menghindari mengajarkan calistung pada si Kecil terlalu berat. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu mental anak dan akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak”, pungkas Heru. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat