Tes Calistung Masuk SD Masih Marak, P2G Minim Pengawasan dan tidak Ada Sanksi
![Tes Calistung Masuk SD Masih Marak, P2G: Minim Pengawasan dan tidak Ada Sanksi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/4915400b3b8cf1dee1e80d5c887aae02.jpg)
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi langkah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim merilis Merdeka Belajar Episode ke-24 Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dengan melarang dilakukan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah dasar (SD). Namun, P2G memberikan catatan kebijakan penghapusan tes calistung yang telah berlaku sejak 2010, masih menemukan kendala di lapangan.
"Bagi kami, upaya Mendikbud-Ristek untuk kembali menekankan pentingnya transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus diapresiasi. Tapi pertanyaannya mengapa praktik syarat calistung masuk SD masih terus terjadi belasan tahun meskipun sudah dilarang dalam peraturan?” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan resmi, Kamis (30/3).
Satriawan menilai praktik tes calistung masih marak terjadi dan semakin meluas di berbagai daerah. Dia menilai pengawasan dari Kemendikbud-Ristek sangat minim.
Baca juga: Menciptakan Pendidikan Dasar yang Holistik dan Menyenangkan
“Mestinya dengan sudah adanya aturan larangan tes calistung sejak 2010, Kemdikbud Ristek dan dinas pendidikan memiliki kewenangan melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi berkala terhadap praktik tes calistung yang merupakan bagian dari pelaksanaan PPDB di daerah,” kata dia.
“"Sayangnya, monitoring, pengawasan, dan evaluasi berkala terhadap praktik tes calistung di daerah tidak dilakukan pemerintah. Praktik yang berdampak buruk bagi perkembangan mental anak demikian tumbuh subur merata di banyak sekolah, lebih parah lagi dinas pendidikan membiarkannya," lanjut Satriwan.
Baca juga: Kemendikbud Hapus Syarat Calistung untuk Masuk SD
P2G meminta Kemdikbud Ristek rutin melakukan pengawasan dan monitoring. Satriawan juga berharap agar pemerintah mengumumkan SD mana saja dan di daerah mana yang masih melakukan syarat calistung bagi calon siswanya.
Selain itu, pengawasan dan monitoring saja, kata Satriawan tidaklah cukup. Mestinya setelah dilakukan monitoring dan pengawasan, harus ada data di SD mana saja yang masih melakukan syarat calistung untuk dijadikan landasan pemberian sanksi tegas.
"Jadi maraknya tes calistung sebagai syarat masuk SD, juga disebabkan tidak adanya sanksi dari kementerian dan dinas pendidikan terhadap sekolah yang masih mempraktikkannya," kata Satriwan.
Upaya Kemdikbud Ristek Patut Didukung
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan upaya Kemdikbud Ristek ini patut didukung optimal oleh semua stakeholders pendidikan.
Para guru PAUD dan SD harus memikirkan dampak negatif bagi perkembangan psikologis anak dan sosial emosional karena sekolah mensyaratkan anak bisa berhitung dan menulis. Dampak buruk tersebut bisa berlanjut sampai usia remaja bahkan dewasa.
“Bersekolah akan menjadi beban berat, anak jadi tak percaya diri, inferior, menilai dirinya bodoh karena masuk SD tapi tak bisa baca tulis hitung,” tutur Iman.
Baca juga: Ubah Paradigma Calistung sebagai Kriteria Masuk SD
Menurut Iman peran guru sangat penting. Karena masih banyak persepsi guru yang menganggap anak kelas 1 SD sudah seharusnya mampu calistung. Padahal pemahaman ini bertentangan dengan prinsip dasar pedagogis dan psikologi perkembangan anak. Apalagi dengan kebijakan Kurikulum Merdeka yang menekankan fleksibilitas dan penyederhanaan konten dalam pembelajaran.
"Desain pembelajaran SD hendaknya berorientasi pada pembangunan karakter anak, penanaman dan pembentukan nilai. Sekolah adalah arena bermain dan kegiatan pembelajaran berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak," ujar Iman.
“Guru juga harus sabar menghadapi anak-anak dalam belajar. Guru mendesain pembelajaran agar anak-anak berkembang secara baik, membangun rasa percaya diri, mengenali lingkungan, mengelola emosi, dan secara bertahap memahami dasar literasi dan angka,” tandasnya. (Dis/Z-7)
Terkini Lainnya
Upaya Kemdikbud Ristek Patut Didukung
Ciptakan Transisi PAUD ke SD dengan Cara Menyenangkan
Nadiem Sebut Banyak SD Sudah Hapus Syarat Calistung untuk Peserta Didik Baru
Penghapusan Tes Calistung Masuk SD Untuk Hasilkan Transisi Pendidikan yang Menyenangkan
Setelah Hapus Syarat Calistung, Kemendikbud Mesti Perbaiki Buku Teks SD
Kemendikbud Hapus Syarat Calistung untuk Masuk SD
Askrindo PAUD Indonesia Awards 2024, Apresiasi untuk Guru PAUD Berprestasi
Beragam dan Multikultural, Children's House Bali Gelar 2024 International Preschool Competition
5,5 Juta Anak Jadi Korban Pornografi, Indonesia Duduki Peringkat 4
Lazis Assalam Fil Alamin Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ratusan Guru PAUD
Indonesia Galang Komitmen Bersama Percepat Transformasi PAUD di Kawasan ASEAN
Danone dan Pemkot Yogyakarta Luncurkan PAUD Generasi Maju
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap