Kemenkes RUU Kesehatan Perbaiki Aturan Norma yang Tumpang Tindih
![Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Aturan Norma yang Tumpang Tindih](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/fc68c7440137b4aee26c9e73feca604b.jpg)
STAF Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat memperbaiki regulasi dan norma yang serupa bahkan tumpang tindih di berbagai undang-undang (UU).
Diketahui RUU Kesehatan menyeret 13 UU baik yang dicabut maupun ada perubahan beberapa pasal. Sehingga diharapkan dengan adanya RUU dengan omnibus law ini tidak adanya tumpang tindih antar regulasi.
"Karena salah satu ciri khas dalam RUU omnibus law ini mengurangi tumpang tindih. Satu dari sembilan UU banyak pasal yang tumpang tindih bahkan cenderung kontra antara satu dengan lain, banyak juga adanya kesamaan," kata Sundoyo dalam dialog Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia, Senin (3/4).
Baca juga: RUU Kesehatan Dinilai Bisa Atasi Obesitas Regulasi
Ia mencontohkan ada beberapa pengaturan di dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, dan UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan banyak norma yang sama.
"Jika kita bisa simplikasi, bahas secara bersama-sama maka itu akan lebih efektif. Untuk menghindari multitafsir di lapangan itu sangat bagus karena beda satu kata saja bisa multi tafsir," ujarnya.
Baca juga: Status Kedaruratan Covid-19 Selama Mudik Masih Berlanjut
Selain itu, menurutnya, RUU omnibus law ini bisa menjawab kebutuhan yang ada di sektor kesehatan setelah berkaca dari pandemi covid-19.
"RUU ini mengacu pada promotif dan preventif. Sejak Januari 2014 pelayanan primer banyak yang kuratif sebagai contoh ketika didaftarkan peserta JKN maka akses banyak yang pengobatan," jelas Sundoyo.
Sehingga akses di puskesmas, klinik dan pelayanan kesehatan pertama pelayanan promotif dan preventifnya kurang sehingga ini yang perlu diperbaiki. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
Menkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair
Menyelami Sepak Terjang Pak Menkes
DPR Minta Mobilisasi Dokter Asing Diatur Ketat
Ide Naturalisasi Nakes Tidak Sejalan dengan UUD 1945
Naturalisasi Dokter Asing, IAKMI: Kemampuan Dokter Lokal Sangat Baik
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Menkes: Jadi Lebih Sederhana
Beri Dukungan pada Dekan FK Unair, AIPKI Minta Rektorat Tinjau Ulang
Korea Selatan Perintahkan Dokter yang Mogok kembali Bekerja
Masuk UGM Lewat SNBT, Persaingan Terketat Ternyata bukan di Prodi Kedokteran
Kabupaten Indramayu Jalankan Program Dokter Masuk Desa
Wakil Indonesia Jadi Pembicara Tamu Kehormatan dalam Profound Health Summit 2024 di Inggris
Tingkatkan Pendidikan Kedokteran, Holding RS BUMN Bersinergi dengan IJN Malaysia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap