visitaaponce.com

Hari Ini, Pemerintah Berikan DIM RUU Kesehatan pada DPR

Hari Ini, Pemerintah Berikan DIM RUU Kesehatan pada DPR
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra)

PEMERINTAH melalui Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Komisi IX DPR RI terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah sangat mendukung mengenai inisiatif RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.

"Karena sejalan dengan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang terdiri dari 6 pilar yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM, dan transformasi teknologi kesehatan," ucap Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI Di Jakarta pada Rabu (5/4).

Baca juga: RUU Kesehatan Dapat Dukungan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia

Budi menegaskan untuk bisa mendukung RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR adalah memastikan yang bisa dilakukan bisa memberikan dampak semaksimal mungkin.

"Masih banyak masyarakat yang belum bisa mendapatkan akses dan kualitas yang cukup untuk layanan kesehatan kuratif mereka. Akibatnya, banyak masyarakat yang mulai mencari layanan kesehatan keluar negeri," tegas Budi.

Baca juga: Alasan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa Somasi Menkes

Terkait dengan DIM, pemerintah menyampaikan DIM dengan total disampaikan adalah adalah 3.020 DIM.

"Sebanyak 1.037 sifatnya tetap, 399 ada perubahan redaksional, dan 1.584 ada perubahan dari substansi," paparnya.

Kemenkes juga sudah melakukan kegiatan publik secara masif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat untuk RUU Kesehatan seperti public hearing, focus group discussion (FGD).

"Kurang lebih ada sekitar 115 acara yang sudah dibuat, 1200 organisasi, dan peserta yang terdaftar 72.000, 5.000 luring 67.000 daring. Sebanyak 6000 lebih masukan yang kita bisa jaring dari partisipasi publik, 75% dari masukan tersebut akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) yang disiapkan oleh DPR ada sejumlah 27 orang dari berbagai fraksi di Komisi IX dan dari Pemerintah ada sebanyak 84 orang meliputi lintas Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi-Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat