visitaaponce.com

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IX

Pemerintah Serahkan DIM RUU Kesehatan ke Komisi IX
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan(Antara)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI. Kemenkes menyebut sebanyak 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan tersebut. 

"Terhimpun 6.011 masukan partisipasi publik melalui public hearing, sosialisasi, dan website telah didengar, dipertimbangkan, dan diberikan penjelasan. Dari jumlah tersebut sudah 75% ditindaklanjuti," kata Budi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4).

Budi mengatakan Kemenkes sudah menyelenggarakan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan sejak 13 sampai 31 Maret 2023. Total ada 115 kegiatan partisipasi publik, 1.200 stakeholder yang diundang, dan 72 ribu peserta yang terdiri dari 5 ribu luring, 67 ribu daring.

Baca juga : Pendidikan Dokter Spesialis akan Didesentralisasi

Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS

Baca juga : RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020. Yakni 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR. Lalu 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi. Terdapat 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Kemudian, DIM penjelasan ada 1.488, sebanyak 609 DIM tetap, 14 DIM perubahan redaksional, 865 DIM perubahan substansi.

Sebanyak 5 topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Sementara 5 topik masukan teratas melalui website antara lain pengelompokkan dan kualifikasi SDM kesehatan, registrasi dan perizinan, badan penyelenggara jaminan sosial, pengadaan tenaga kesehatan, dan rumah sakit.

"Pemerintah mendukung RUU Kesehatan inisiatif DPR karena sejalan dengan upaya transformasi sistem kesehatan Indonesia," ucapnya.

Wakil ketua komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan komisi IX DPR RI dan pemerintah telah menyepakati mekanisme rapat pembahasan tingkat 1 RUU Kesehatan, penyetujuan DIM, dan pembentukan Panja.

"Komisi IX DPR RI dan pemerintahan menyepakati mekanisme dan jadwal rapat pembicaraan tingkat 1 pembahasan RUU Kesehatan," tuturnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat