visitaaponce.com

RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis

RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(Antara / Muhammad Adimaja)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus bisa mengatasi masalah produksi dan distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah.

Berdasarkan transformasi layanan kesehatan diharapkan bisa memastikan bahwa RUU Kesehatan akan kita susun bersama-sama dengan DPR harus memenuhi 2 hal utama. Peratama RUU Kesehatan harus memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan untuk memperluas aksesnya dan meningkatkan kualitasnya.

"Kedua, RUU Kesehatan harus memastikan agar negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat. Hak masyarakat atas akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan tujuan utama dari perubahan RUU ini," kata Budi, Rabu (29/3).

Baca juga : Menkes Sebut Harga Mahalnya Harga Obat di Indonesia Berkaitan Biaya Pendidikan Kedokteran

Budi yakin, RUU Kesehatan bisa memiliki peran krusial untuk membenahi permasalahan kesehatan di dalam negeri. Setelah pandemi covid-19 hingga hari ini mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat.

Baca juga : WHO telah Berkontribusi Besar bagi Indonesia

"Saya yakin rancangan undang-undang kesehatan ini akan memiliki peran krusial dalam mensukseskan agenda transformasi kesehatan Indonesia," tambahnya.

Kemudian masih banyak anak Indonesia masuk dalam kategori stunting, ratusan ribu masyarakat kita yang meninggal karena penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.

Di sisi lain terbatasnya fasilitas medis serta minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kurangnya dokter dan dokter spesialis telah menyebabkan antrian sangat panjang bagi pasien menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi," ujarnya.

Tidak jarang masih terjadi masyarakat di daerah-daerah harus berjalan berhari-hari bahkan harus menggunakan kendaraan yang mungkin tidak layak untuk digunakan dalam rangka mengakses layanan kesehatan dasar. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat