RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis
![RUU Kesehatan Harus Bisa Atasi Masalah Kekurangan Dokter Spesialis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/72323835301311019f311372dea7ae2c.jpg)
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus bisa mengatasi masalah produksi dan distribusi dokter spesialis ke daerah-daerah.
Berdasarkan transformasi layanan kesehatan diharapkan bisa memastikan bahwa RUU Kesehatan akan kita susun bersama-sama dengan DPR harus memenuhi 2 hal utama. Peratama RUU Kesehatan harus memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan untuk memperluas aksesnya dan meningkatkan kualitasnya.
"Kedua, RUU Kesehatan harus memastikan agar negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat. Hak masyarakat atas akses dan kualitas layanan kesehatan merupakan tujuan utama dari perubahan RUU ini," kata Budi, Rabu (29/3).
Baca juga : Menkes Sebut Harga Mahalnya Harga Obat di Indonesia Berkaitan Biaya Pendidikan Kedokteran
Budi yakin, RUU Kesehatan bisa memiliki peran krusial untuk membenahi permasalahan kesehatan di dalam negeri. Setelah pandemi covid-19 hingga hari ini mayoritas masyarakat Indonesia belum memiliki akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang selayaknya didapatkan oleh masyarakat.
Baca juga : WHO telah Berkontribusi Besar bagi Indonesia
"Saya yakin rancangan undang-undang kesehatan ini akan memiliki peran krusial dalam mensukseskan agenda transformasi kesehatan Indonesia," tambahnya.
Kemudian masih banyak anak Indonesia masuk dalam kategori stunting, ratusan ribu masyarakat kita yang meninggal karena penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal.
Di sisi lain terbatasnya fasilitas medis serta minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kurangnya dokter dan dokter spesialis telah menyebabkan antrian sangat panjang bagi pasien menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan layanan operasi," ujarnya.
Tidak jarang masih terjadi masyarakat di daerah-daerah harus berjalan berhari-hari bahkan harus menggunakan kendaraan yang mungkin tidak layak untuk digunakan dalam rangka mengakses layanan kesehatan dasar. (Z-8)
Terkini Lainnya
DPR RI Minta Aturan Turunan Hospital Based Segera Diterbitkan
Mahfud MD: Silahkan UU Kesehatan Diuji ke MK
BPJS Watch: UU Kesehatan Diskriminatif Terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Soal RUU Kesehatan: Jokowi: Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan
Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
RUU Kesehatan Dinilai akan Mengintervensi BPJS
Polemik Dokter Asing, Kemenkes Sebut Kebutuhan Spesialis masih Tinggi
Perdoski Soroti Maraknya Klinik Kecantikan yang Hanya Dikelola Lulusan Kursus Singkat
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
DPR Minta Mobilisasi Dokter Asing Diatur Ketat
Ini Cara Pemerintah Cetak Banyak Dokter Spesialis
Menkes: 29.000 Dokter Spesialis Harus Didistribusikan ke Kota dan Kabupaten se-Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap