visitaaponce.com

Soal RUU Kesehatan Jokowi Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan

Soal RUU Kesehatan: Jokowi: Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan
Ribuan dokter dan tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin(5/6/2023).(MI/Susanto)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan saat ini menjadi ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu disampaikan presiden merespons adanya polemik terkait RUU Kesehatan.

"Ya itu sekarang di wilayah DPR. Tunggu saja nanti kalau sudah cocok baru kita laksanakan," ujar Jokowi pada media seusai melakukan pengecekan di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).

Seperti diberitakan, pada Senin (19/6), pemerintah dan Komisi IX DPR RI telah sepakat menyetujui RUU Kesehatan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat II dan membawanya dalam rapat paripurna DPR. 

Baca juga : DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral

Naskah atau draft RUU yang terdiri dari 20 bab dengan 458 pasal itu menuai gelombang protes dari kalangan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Penolakan itu didasarkan pada isi RUU Kesehatan yang mengandung muatan pasal-pasal kontroversial yang dianggap merugikan tenaga kesehatan (nakes) antara lain kemungkinan diperbolehkannya dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia, dihapuskannya pembiayaan kesehatan (mandatory spending) sebesar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan standar pendidikan kesehatan dan kompetensi disusun oleh menteri sehingga kolegium yang berasal dari organisasi profesi harus berkoordinasi dengan menteri. (Z-1)

Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat