visitaaponce.com

DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral

DPR Nilai Tidak Masuk Akal Suara Guru Besar Dinilai Bagian Orkestrasi Elektoral
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.(Dok.DPR)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk sivitas akademika dan para guru besar di kampus, berhak mengekspresikan aspirasinya.

Hak tersebut, tegasnya, telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dirinya tidak ingin suara sivitas akademika dibungkam karena menyampaikan maklumat jelang Pemilu 2024.

Fikri menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk sivitas akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan.

Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah

“Mereka (mengungkapkan rasa) prihatin. Ini harus diperhatikan. Jangan direspon sesaat supaya tatanan berdemokrasi bisa memberikan porsi kepada elemen masyarakat agar terlibat memberikan masukan tanpa ada tekanan intimidasi dan diskriminasi,” ungkap Fikri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Politikus Fraksi PKS itu menilai setiap pendapat dan masukan yang disampaikan oleh sivitas akademika telah dibuat berdasarkan pada pertimbangan yang matang.

Jika aspirasi mereka dinilai sebagai sebuah orkestrasi elektoral oleh oknum tertentu, menurutnya, tidak masuk akal.

Baca juga : DPR RI: Aspirasi Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam dan Jaga Iklim Demokrasi

“Apakah ini karena alasan karena dekat (waktu) Pemilu? Sesungguhnya (aspirasi mereka) lebih dari itu. Saya pikir tidak mungkin para guru besar berpikir pendek. Reaksi mereka ini berdasarkan nilai filosofis. Mereka bereaksi karena prinsip negara kita mulai terusik,” terangnya.

Oleh karena itu, Fikri berharap segenap stakeholder termasuk pemerintah bersikap asertif dalam menanggapi peristiwa ini.

Selain melindungi demokrasi, ia ingin negara bisa menjaga komitmen untuk memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia.

Baca juga : Guru Besar Unair Kutuk Pelemahan Demokrasi di Pilpres 2024

Diketahui, lebih dari 20 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, menyampaikan petisi kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 terhitung sejak Rabu (31/1/2024).

Sivitas akademika tersebut terdiri dari guru besar dan dosen itu juga menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran. 

Sayangnya, Istana menegaskan kritik sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ditanggapi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebagai upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat