visitaaponce.com

Jajaran Kemenkumham Diminta Hindari Judi Online

Jajaran Kemenkumham Diminta Hindari Judi Online 
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.(DOK KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, menginstruksikan jajarannya untuk menghindari praktik judi online.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan, judi online merupakan penyakit masyarakat yang dapat merusak mental dan moral.

“Karena merupakan penyakit masyarakat, oleh karena itu harus kita hindari bersama-sama,” tegasnya kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (1/7).

Baca juga : Terlibat Judi Online, Anggota Polri Terancam Diberhentikan tidak Hormat

Menurut Hermansyah, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jajaran Kanwil Kemenkumham memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi moral dan etika.

“ASN, khususnya jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng harus menghindari segala bentuk perbuatan tercela, termasuk judi online,” ungkapnya. 

Hermansyah menambahkan, bahwa saat ini, Presiden RI Joko Widodo telah membentuk satuan tugas judi online. 

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain agar terhindar dari godaan judi online.

“Mari kita bersama-sama ciptakan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang bersih dari judi online,” tandas Hermansyah. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat