visitaaponce.com

Polemik Dokter Asing, Kemenkes Sebut Kebutuhan Spesialis masih Tinggi

Polemik Dokter Asing, Kemenkes Sebut Kebutuhan Spesialis masih Tinggi
Ilustrasi dokter spesialis.(ANTARA/FAUZAN)

POLEMIK mendatangkan dokter asing ke Indonesia kembali hangat setelah pencopotan Budi Santoso dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Budi mengeklaim dicopot dari jabatan dekan lantaran menolak wacana naturalisasi dokter asing.

Penggunaan jasa dokter asing telah diatur dalam dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 248 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan, Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan warga negara asing lulusan luar negeri yang dapat melaksanakan praktik di Indonesia hanya berlaku untuk Tenaga Medis spesialis dan subspesialis serta Tenaga Kesehatan tingkat kompetensi tertentu setelah mengikuti evaluasi kompetensi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan dokter spesialis di Indonesia yang masih tinggi.

Baca juga : Kemenkes Nyatakan tidak Terlibat Pemberhentian Dekan Unair yang Tolak Dokter Asing

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hampir semua spesialis di Indonesia belum mencapai rasio 1/1.000 penduduk.

“Kalau ada (yang mencapai rasio) distribusinya tidak merata. Kalau alat dan sarana bisa dipenuhi segera dengan ketersediaan dana tapi kalau SDM perlu waktu,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (5/7).

Nadia mencontohkan kebutuhan dokter spesialis untuk penyakit jantung bawaan pada anak. “Setiap tahun 12.000 kasus tapi hanya maksimal 6.000 ditangani. Jadi 50% anak dan bayi meninggal karena penyakit jantung bawaan,” jelasnya.

Baca juga : RUU Kesehatan Cari Terobosan untuk Penuhi Kebutuhan Dokter

Ia menyampaikan bahwa penggunaan jasa dokter asing ini bisa dalam berbagai bentuk. Misalnya kerja sama seperti yang dilakukan RSUP Adam Malik, Medan, dengan King Salman Relief dari Arab Saudi yang mendatangkan dokter spesialis dari Arab untuk menggelar operasi jantung kompleks secara gratis.

“Bisa macam-macam (bentuk penggunaan jasa dokter asing) yang penting masyarakat kita mendapatkan layanan dan tertolong. Jangan kita menunggu 10-15 tahun lagi, kasian masyarakat,” kata Nadia.

“Termasuk pembukaan pendidikan berbasis rumah sakit juga upaya percepatan ketersediaan dokter spesialis dan subspesialis,” pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat