DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu India
![DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Seruan Pendeta Hindu India](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/172f15f3cb604351d90745e0bb77f02e.jpg)
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsinghanand soal seruan merebut Makkah.
Apalagi, di bulan suci Ramadan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Saleh mengingatkan, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan. Ia berpendapat, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwuudan kesalehan seorang muslim.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Iman dan Toleransi di Bulan Suci Ramadan
"Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4).
Pernyataan Pendeta Hindu India, Bentuk Islamphobia
Ia melihat, pernyataan Yati Narsinghanand adalah salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya.
Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meski melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan Agama Islam.
Baca juga: Ramadan Harus Jadi Momentum Perkuat Takwa dan Toleransi
"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan," sambung politikus dari Fraksi PAN ini.
Minta Pemerintah India Periksa Yati Narsinghanand
Meski begitu, ia meminta pemerintah India segera memeriksa Yati Narsinghanand. Ia menilai, Yati telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain. Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama," jelasnya.
Baca juga: Akademisi: Tidak Ada Islamofobia di Indonesia karena Punya Pancasila
Tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.
Lebih lanjut, Saleh mengingatkan, ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB.
"Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas," kata Saleh.
"Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India," pungkas Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Finlandia Melarang, Swedia Tetap Bersikukuh Bolehkan Bakar Alquran
Risalah Islam Berkemajuan: Ijtihad Fikih Peradaban Muhammadiyah
Kongres 2 Umat Islam Sumut, Dr Syahganda: Islam Bangkit Lawan Islamophobia
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pahami Etika Digital agar Bijak Bersosial Media
Narendra Modi Dituduh Hina 200 Juta Muslim India
Paskah, Kasih, dan Kebencian
Diduga Ada Pembiaran terhadap Pelanggaran Pemilu 2024
Hoaks Pemilu Ibarat Gas Beracun yang Mengancam Demokrasi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap