visitaaponce.com

Wajib Tahu Ini Kelembagaan dan Koordinasi Penanggulangan Bencana

Wajib Tahu! Ini Kelembagaan dan Koordinasi Penanggulangan Bencana
Ilustrasi - Yuk ketahui kelembagaan ini. Mereka yang saling berkoordinasi saat terjadi bencana.(Medcom)

KELEMBAGAAN dan koordinasi penanggulangan bencana, sangat wajib kita ketahui. Mengapa demikian? Karena lembaga-lembaga tersebut  akan membantu kita dari bencana alam yang terjadi di sekitar kita.

Mengingat Indonesia terletak di ring on fire yang memicu banyak bencana alam. Mengetahui potensi  tersebut, pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan membentuk berbagai lembaga yang bertugas dalam hal Penanggulangan bencana. 

Lantas, apa saja yah kelembagaan dan Koordinasi  Penanggulangan  bencana alam itu? Yuk simak.

Baca juga: 26 April Hari Kesiapsiagaan Bencana. Ini Alasan dan Link Twibbon untuk Merayakannya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB)

BNPB melupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugas utama BNPB adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha Penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitas, dan rekonstruksi secara adil dan setara.

Baca juga: Hari Kesiapsiagaan Bencana, Ini yang Harus Dipersiapan

Dilansir dari laman resmi BNPB, berikut fungsi lembaga ini.

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat secara effektif dan efisien. 
  2. Pengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh. 

Agar kinerja BNPB dalam hal penanggulangan bencana bisa berjalan secara cepat dan maksimal, maka dibentuklah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tugas dan fungsi BPBD sama seperti BNPB, yang membedakan hanyalah cakupannya kawasannya saja. 

BPBD membantu BNPB dalam hal penanggulangan bencana di daerah. BPBD biasanya berlokasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. 

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Mirip seperti BNPB, Basarnas merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Mereka bertugas mengevakuasi atau memberikan pertolongan terhadap korban bencana alam. 

Selain itu, Basarnas juga bertugas mencari korban yang hilang akibat terkena bencana alam. Berikut fungsi dari lembaga ini. 

  1. Perumusan dan penetapan norma, standar, prosedur, kriteria, serta persyaratan dan prosedur perizinan dan/atau rekomendasi penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan. 
  2. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan standarisasi siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan. 
  3. Perumusan dan penetapan kebutuhan siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan. 
  4. Koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi. 
  5. Pengembangan dan pelaksanaan sistem informasi dan komunikasi pencarian dan pertolongan.

Palang Merah Indonesia (PMI)

Jangan lupakan PMI. Selain bertugas dalam hal penyelengaraan pelayanan transfusi darah, PMI bertugas dalam hal penanggulan  bencana. Peran PMI dalam hal penaggulangan bencana terangkum dalam aktivitas pelayanan manajemen bencana. 

Dilansir dari laman resmi Palang Merah Indonesia, aktivitas pelayanan manajemen bencana yang dilakukan PMI mencakup tiga hal, yaitu: 

1. Kesiapsiagaan bencana

PMI menjalan program Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat (PERTAMA).  PERTAMA merupakan program berbasis masyarakat untuk mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat agar siaga dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di tempat tinggalnya. 

2. Tanggap darurat bencana 

Dalam aspek ini, PMI memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan tersebut berupa evakuasi korban, penampungan darurat, pertolongan pertama, medis dan ambulans, dapur umum, distribusi bantuan, serta air dan sanitasi. 

3. Pemulihan bencana 

Dalam hal pemulihan bencana, PMI memberikan bantuan berupa dukungan psikososial, hunian sementara, dan pemulihan hubungan keluarga. 

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) 

PVMBG merupakan merupakan salah satu unit di lingkungan Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tugas utama PVMBG adalah melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi. 

Dilansir dari situs resmi Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi dibagi menjadi tiga bidang,sebagai berikut: 

1. Bidang mitigasi gunung api 

Bidang mitigasi gunung api memiliki tugas pengamatan, penetapan status, peringatan dini, serta rekomendasi teknis mitigasi bencana gunung api.

2.Bidang mitigasi gempa bumi dan tsunami 

Bidang mitigasi gempa bumi dan tsunami memiliki tugas pelaporan, pemetaan, rekomendasi teknis mitigasi, pemodelan bahaya, serta penyebaran informasi mengenai gempa bumi dan tsunami. Bidang mitigasi gerakan tanah 

3. Bidang mitigasi gerakan tanah

Bidang ini memiliki tugas tugas pelaporan, pemetaan, rekomendasi teknis mitigasi, pemodelan bahaya, serta penyebaran informasi mengenai gerakan tanah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat