visitaaponce.com

Sikapi Kekerasan terhadap Dokter, Komisi IX DPR Usul Ada Satpam di Tiap Fasilitas Kesehatan

Sikapi Kekerasan terhadap Dokter, Komisi IX DPR Usul Ada Satpam di Tiap Fasilitas Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IX DPR Edy Wuryanto mengusulkan adanya tenaga sekuriti atau satpam di tiap fasilitas kesehatan (faskes).

Hal itu menanggapi atas kejadian kekerasan yang menimpa dua dokter magang (internship) yang terjadi di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Karena itu, Edy meminta pelaku penganiaya dokter di Lampung diproses secara hukum. 

Sebab, kasus penganiayaan dokter bukanlah kali pertama terjadi pada tenaga medis di daerah. Dengan pengamanan dari satpam, diharapkan dapat mengantisipasi kejadian buruk di ruang perawatan.

Baca juga: Akan Didampingi Kemenkes, Ini Kronologi Penganiayaan Dua Dokter di Puskesmas Lampung

"Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).

Politisi Fraksi PDIP ini menegaskan perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas.

Dikatakannya, kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan yang pertama dialami tenaga kesehatan yang mengabdi.

Baca juga: Penganiayaan Terhadap Dokter, Kemenkes: RUU Kesehatan Atur Pelindungan Dokter

Edy mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.

“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegas politisi dapil Jawa Tengah III ini.

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kejadian terjadi Sabtu (22/4) dini hari, pukul 05.20 Wib. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga, diserang oleh pasien dan keluarganya.

Akan tetapi, korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.

IDI menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship atau magang yang jadi korban penganiayaan pasien di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung.

Kedua dokter dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat