visitaaponce.com

Ini Yang Wajib Dibawa Peserta UTBK SNBT 2023

Ini Yang Wajib Dibawa Peserta UTBK SNBT 2023
Pengecekan tanda peserta UTBK Tahun 2022 di UPN Veteran, Jakarta.(Antara)

SENIN, 8 Mei 2023 merupakan hari pertama dimulainya ujian tulis berbasis komputer Seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri Tahun 2023. Sejumlah syarat mesti ditaati agar peserta bisa mengikuti ujian SNBT 2023.

Diketahui, tes SNBT dilaksanakan pada 8-14 Mei 2023 untuk gelombang 1 dan 22-28 Mei 2023 untuk gelombang 2. Tes akan dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap hari).

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud-Ristek telah mensyaratkan sejumlah aturan ini agar peserta bisa mengikuti ujian. Apa sajakah?

Baca juga : Simak! Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023

Pertama, Kartu Tanda Peserta Ujian.

Kedua, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir. Jika tidak ada maka bisa diganti dengan Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan, dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Baca juga : SNBT 2023 Syaratkan Tes Potensi Skolastik, Pengamat: Langkah Berani Kemendikbud

Ketiga, peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

Keempat, peserta harus bersepatu.

Kelima, peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Keenam, peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Ketujuh, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Kedelapan, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

Kesembilan, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

Kesepuluh, peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Kesebelas, peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat