Ini Yang Wajib Dibawa Peserta UTBK SNBT 2023
![Ini Yang Wajib Dibawa Peserta UTBK SNBT 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/6cf014cf9fe1741b4517513d3889bd1c.jpg)
SENIN, 8 Mei 2023 merupakan hari pertama dimulainya ujian tulis berbasis komputer Seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri Tahun 2023. Sejumlah syarat mesti ditaati agar peserta bisa mengikuti ujian SNBT 2023.
Diketahui, tes SNBT dilaksanakan pada 8-14 Mei 2023 untuk gelombang 1 dan 22-28 Mei 2023 untuk gelombang 2. Tes akan dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap hari).
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud-Ristek telah mensyaratkan sejumlah aturan ini agar peserta bisa mengikuti ujian. Apa sajakah?
Baca juga : Simak! Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023
Pertama, Kartu Tanda Peserta Ujian.
Kedua, Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisir. Jika tidak ada maka bisa diganti dengan Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan, dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
Baca juga : SNBT 2023 Syaratkan Tes Potensi Skolastik, Pengamat: Langkah Berani Kemendikbud
Ketiga, peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
Keempat, peserta harus bersepatu.
Kelima, peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
Keenam, peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
Ketujuh, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
Kedelapan, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
Kesembilan, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
Kesepuluh, peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
Kesebelas, peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain. (Z-4)
Terkini Lainnya
UGM Terima 2.826 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2023
Universitas Syiah Kuala Loloskan 3.576 Peserta SNBT, Buka Jalur Mandiri Sampai 27 Juni
UNS Terima 3.649 Mahasiswa Jalur SNBT 2023, Farmasi dan Bisnis Digital Terketat
Jalur Mandiri IPB Ditutup 23 Juni, Bisa Gunakan Nilai UTBK-SNBT 2023
Jalur Mandiri Simak UI 2023, Jadwal, Kuota, Biaya, Cara Daftar Cek di Sini
Yang Tidak Lolos SNBP Merapat! Coba 5 Langkah Ini untuk Raih Kampus Impian
Peserta SNBT Tahun Ini Tercatat Mencapai 785 Ribu Orang
UTBK ITB 2024 Gelombang I Diikuti 7.506 Peserta
Pelaksanaan UTBK Gelombang I di Universitas Pendidikan Indonesia Berjalan Lancar
Universitas Pendidikan Indonesia Buka 5.055 Kuota Jalur SNBT
Pelamar Jalur SNBP di Universitas Pendidikan Indonesia Terbanyak Dibanding 20 PTN
Universitas Padjadjaran Buka SNBP, Terima 3.636 Mahasiswa Baru
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap