visitaaponce.com

Simak Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK 2023

Simak! Tata Tertib Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023
Pelaksanaan UTBK Tahun 2022.(Antara)

UJIAN tulis berbasis komputer Seleksi nasional berbasis tes (UTBK-SNBT) mahasiswa baru perguruan tinggi negeri Tahun 2023 dimulai besok, Senin, 8 Mei 2023. Simak penjelasan tata tertib UTBK-SNBT 2023 berikut ini.

Tes SNBT dilaksanakan pada 8-14 Mei 2023 untuk gelombang 1 dan 22-28 Mei 2023 untuk gelombang 2. Tes akan dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi (2 sesi setiap hari).

Berikut ini tata tertib UTBK SNBT 2023 seperti dilansir dari laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbud-Ristek.

Baca juga : SNBT 2023 Syaratkan Tes Potensi Skolastik, Pengamat: Langkah Berani Kemendikbud

A. SEBELUM UJIAN BERLANGSUNG

1. Peserta UTBK harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.

Baca juga : Ingin Kuliah di Malang? Ini 10 Universitas Unggulan dan Paling Diminati di Malang

2. Peserta UTBK harus membawa :

a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

PETUNJUK PENGGUNAAN DASHBOARD UTBK

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

B. SAAT MENGERJAKAN UJIAN UTBK

1. Membaca dengan seksama petunjuk mengerjakan ujian yang sudah tersedia pada aplikasi ujian.

2. Memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu MULAI UJIAN. PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.

3. Mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan SETUJU sebelum memulai ujian.

4. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian

5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.

6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.

7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.

8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru

9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN :

a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
b. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
c. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
d. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
e. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
f. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
g. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
h. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin B.9 maka yang bersangkutan akan
dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU)

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

C. SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN UTBK

1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian. Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk akan mengakibatkan peserta dibatalkan ujiannya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat