visitaaponce.com

Ombudsman RUU Kesehatan Penting untuk Segera Disahkan

Ombudsman: RUU Kesehatan Penting untuk Segera Disahkan
Ilustrasi RUU Kesehatan(MI/Seno )

ANGGOTA Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan apabila melihat dari kebutuhan hukum, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan penting untuk segera disahkan.

"Karena memang hari ini pengaturan tentang kesehatan kita tersebar di banyak Undang-Undang yang satu sama lain butuh penyederhanaan dan sinkronisasi," ucapnya saat dihubungi pada Selasa (9/5).

Di sisi substansi, Robert menilai penting dan perlunya untuk RUU ini disahkan karena banyak pertimbangan.

Baca juga: Menkes Minta Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab

"Dari Ombudsman sendiri kita sudah sampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Ketua Panja, beberapa isu yang kita angkat adalah pentingnya pelayanan kesehatan di kelompok rentan, daerah 3T, dan kaum difabel," jelas Robert.

Pentingnya RUU Kesehatan ini disahkan agar daerah bisa menjadi garda terdepan untuk pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di primer dan sekunder.

Baca juga: Dokter Rela tidak Buka Praktik Demi Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan

"Di sisi lain, mudah-mudahan RUU ini bisa menyelesaikan problem terkait tenaga kesehatan yang masih banyak honorer. Nasib nakes harus diperhatikan, soal status mereka, soal kesejahteraan mereka dan situasi kerja mereka," ujaenya.

Ombudsman menilai bahwa pelayanan kesehatan adalah soal keselamatan rakyat, dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di Indonesia.

"Pastikan RUU ini menjadi terobosan hukum baru buat kita untuk lebih kelihatan keberpihakan kepada masyarakatnya, sekaligus memperkuat sisi layanan kesehatan primer dan sekunder yang lebih banyak fungsi di sisi promotif dan preventif untuk layanan kesehatan," pungkasnya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat