visitaaponce.com

Kemenkes Ingatkan Masyarakat tidak Euforia Berlebihan Setelah Kedaruratan Covid-19 Dicabut

Kemenkes Ingatkan Masyarakat tidak Euforia Berlebihan Setelah Kedaruratan Covid-19 Dicabut
Mural ajakan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur.(MI/Fahrullah)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan menyegerakan vaksinasi meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan covid-19.

"Kami meminta agar pencabutan status darurat kesehatan ini tidak menimbulkan euforia yang berlebihan," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5).

Syahril mengingatkan virus SARS Cov2 penyebab covid-19 masih ada sehingga potensi penularan masih ada.

Baca juga: 30% Pasien Covid-19 yang Dirawat di RS belum Divaksin Lengkap

"Lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," papar dia.

Menurut Syahril, vaksinasi booster membantu percepatan transisi dari pandemi ke endemi. Apalagi, Indonesia sedang menyusun rencana transisi guna merespons pencabutan status kedaruratan covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Depok, Sehari 39 Kasus

"Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat, mengingat pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat," pungkas dia. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat