visitaaponce.com

RUU Kesehatan Gerbang Penentu Intervensi Perlindungan Anak

RUU Kesehatan Gerbang Penentu Intervensi Perlindungan Anak
Ilustrasi(MI/Seno)

KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyampaikan bahwa hak kesehatan anak dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tidak boleh diabaikan, sehingga RUU Kesehatan bisa menjadi gerbang penentu intervensi perlindungan kesehatan anak.

Hak kesehatan anak menjadi isu yang sangat penting dalam kluster konvensi hak anak. Diketahui sampai saat ini masih ditemukan kasus ibu yang terlanjur melahirkan yang belum terlayani tenaga kesehatan, adanya obat berbahaya untuk anak.

Kemudian kasus keterlambatan imunisasi lengkap pada anak yang menyebabkan menjadi penyakit yang harusnya bisa dicegah. Namun, sarana untuk pergi ke fasilitas kesehatan yang belum menunjang.

Baca juga : RUU Kesehatan Perlu Melindungi Kesehatan Anak

Kita masih mendapati ibu hamil yang harus mendapatkan penanganan persalinan segera dengan ditandu, kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) terkait aborsi karena kejahatan seksual, traficking, perdagangan orang, eksploitasi.

"Kita juga masih berhadapan dengan pandemi, dalam UU Kesehatan eksisting sudah jelas dalam struktur, bagaimana tugas dan fungsi dari penyelenggara kesehatan mulai dari pusat sampai daerah. Hanya realitanya di lapangan, yang satu bilang gas, yang satu lagi bilang injak rem. Pandemi yang sudah kita hadapi 3 tahun, masih ada seperti ini," kata Ai Maryati dalam keterangannya, Rabu (17/5).

Baca juga : Angka Wasting Anak Indonesia Meningkat, Kenali Tandanya

Perlindungan pada anak juga harus dimulai sejak dalam masa kandungan. Dalam konsep menyeluruh dari anak yang sehat, yang ke depan akan mempunyai kemampuan belajar yang lebih baik serta akan tumbuh dewasa sebagai individu yang produktif dan mandiri.

Diketahui kasus mal nutrisi masih tinggi, meski Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan angka stunting menurun menjadi 21%, tapi sebenarnya dalam praktek sehari-hari para dokter masih banyak menemukan kasus underweight atau kurus, dan kalau tidak di intervensi akan menjadi stunting.

"Sehingga situasi ini akan mempengaruhui ketahanan tubuh, karena nutrisi yang tidak cukup, daya tahan tubuh menurun, kekuatan otot menurun, sehingga motorik terganggu, sehinga kecerdasan melambat. Hal ini terbukti dalam penelitian anak mengalami stunting yang IQ lebih rendah," ujarnya.

Dengan rendahnya tumbuh kembang anak menyebabkan disabilitas intelektual pada anak. Ketika anak mengalami stunting maka ada delay, tidak hanya motorik, kemampuan berbahasa dan pemahamannya berkurang dan anak mengalami stunting.

"Tidak tertangani dengan baik di masa emas, di dua tahun pertama, terhitung sejak dari saat mengandung, maka akan jadi anak bermasalah di sekolah, tidak bisa mengikuti sekolah, mengalami bullying di berbagai tempat, dan terlibat berbagai macam gangguan perilaku dan kenakalan remaja," ungkapnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat