visitaaponce.com

29 Mei Hari Lansia Nasional, Begini Sejarahnya

29 Mei Hari Lansia Nasional, Begini Sejarahnya
Ilustrasi - Ini sejarah hadirnya hari lanjut usia nasional yang diperingati setiap 29 Mei.(Antara)

SETIAP 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN). Tahun ini HLUN mengusung tema "Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat". Adapun subtema peringatan ke-27 adalah Menyesuaikan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masing-masing.

HLUN merupakan ikhtiar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mengapresiasi semangat jiwa raga, serta menghargai peran penting dan strategi para lanjut usia dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan, dan memajukan bangsa.

Lantas seperti apa sejarah dan usia yang masuk dalam kategori lansia? Yuk ikuti penjelasan berikut 

Baca juga: Rekomendasi Asupan Gizi untuk Lansia

Sejarah 

Dikutip dari situs Kementrian Sosial (Kemensos), HLUN pertama kali dicanangkan secara resmi oleh Presiden Soeharto di Semarang pada  29 Mei 1996. Tanggal ini dipilih untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Widyodiningrat yang memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945. Pada saat itu, Dr. Radjiman adalah anggota paling sepuh (tertua) di BPUPKI, mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia.

Baca juga: Sehat dan Bahagia dengan Wisata Ramah Lansia

Hari Lanjut Usia Nasional sejalan dengan Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) yang ditetapkan Sidang Umum PBB setiap tanggal 1 Oktober berdasarkan resolusi No 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging ("Vienna Plan") yang diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No 37/1982 yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa yang belum melaksanakan agar menetapkan hari bagi lanjut usia.

Jenjang Usia

Menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. 

Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan. Ditinjau dari aspek kesehatan, kelompok lansia akan mengalami penurunan derajat kesehatan, baik secara alamiah maupun akibat penyakit sehingga diperlukan pendekatan khusus bagi kelompok lansia dan upaya perbaikan kualitas kesehatan secara berkelanjutan.

Perbaikan kualitas kesehatan ini ditandai dengan tingkat kemudahan penduduk dalam mengakses sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kualitas asupan gizi, serta berkurangnya angka kesakitan.

Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada kementerian/lembaga untuk mewujudkan Lanjut Usia Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat. Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk peringatan Hari Lanjut Usia Nasional. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat