Belum Ada Titik Temu Kemenkes dengan Keluarga Korban GGAPA
![Belum Ada Titik Temu Kemenkes dengan Keluarga Korban GGAPA](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/9f5215cf4540b81f59f12f3ea7a41588.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih belum ada titik tengah dengan penggugat yakni korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang anaknya sakit atau meninggal pada gugatan kelompok atau class action pada kasus GGAPA.
"Sudah ada mediasi tapi masih belum ada kesepakatan," ucapnya singkat, Rabu (19/7).
Namun untuk ganti rugi yang akan diberikan pemerintah Kemenkes menyebut hal itu masih dalam tahap pembicaraan lintas kementerian.
Baca juga: 5 Tergugat Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Ajukan Damai
"Untuk ganti rugi masih dibahas antar lembaga dan kementerian terkait sesuai kewenangannya," kata Nadia.
Sebelumnya sebanyak 5 dari 11 tergugat class action GGAPA yakni PT. Universal Pharmaceutical, CV. Mega Integra, PT. Logicom Solution, CV. Budiarta, dan PT. Mega Setia Agung Kimia mengajukan upaya damai.
Baca juga: Menko PMK Cari Cara Berikan Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Anak
Terdapat 11 tergugat dalam sidang gugatan kelompok antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution. Kemudian, CV Budiarta, PT Mega Setia Agung Kimia.
Dengan adanya upaya damai dari sebagian pihak tergugat tersebut memberikan angin segar kepada keluarga korban yang anaknya meninggal atau yang masih rawat jalan. Saat ini para korban dan kuasa hukumnya akan fokus pada keenam tergugat.
"Sebanyak 5 tergugat yang meminta damai dari hasil 8 kali mediasi sebelumnya. Dan status saat ini kelimanya sudah dikeluarkan dr gugatan ini," ujar salah satu keluarga korban yang ajukan gugatan kelompok, Nedy Amardianto.
"Jadi kita fokus dengan 6 tergugat yang masih mau melanjutkan persidangan," tambahnya. (Iam/Z-7)
Terkini Lainnya
RSUD Kota Palangka Raya Bangun Ruang untuk Pasien Gagal Ginjal
Transplantasi Organ Masih Terkendala Kekurangan Donor
Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Antinyeri, Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Serba-serbi Transplantasi Ginjal
Deteksi Dini, Pasien Diabetes Sebaiknya Rutin Periksakan Kesehatan Ginjal
Di Indonesia, Kasus Gagal Ginjal Tertinggi Dialami Pasien di Bawah Usia 50 Tahun
Perlu Upaya Komprehensif untuk Pertahankan Kualitas dan Harapan Hidup Pasien Cuci Darah
Produsen Farmasi Harus Turut Tanggung Jawab atas Kasus Gagal Ginjal Akut
Hampir Dua Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Minta Maaf
Menko PMK Harap Bantuan Korban GGPA Dapat Disalurkan Awal Januari 2024
Polisi Sebut Ada Dugaan Keterlibatan BPOM di Kasus Gagal Ginjal Akut
Gugatan Class Action Ginjal Dinyatakan Sah, Derai Tangis Ibunda Sambut Putusan Hakim
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap