visitaaponce.com

Belum Ada Titik Temu Kemenkes dengan Keluarga Korban GGAPA

Belum Ada Titik Temu Kemenkes dengan Keluarga Korban GGAPA
Suasana sidang class action perkara gagal ginjal akut anak.(MI/Irfan )

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih belum ada titik tengah dengan penggugat yakni korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang anaknya sakit atau meninggal pada gugatan kelompok atau class action pada kasus GGAPA.

"Sudah ada mediasi tapi masih belum ada kesepakatan," ucapnya singkat, Rabu (19/7).

Namun untuk ganti rugi yang akan diberikan pemerintah Kemenkes menyebut hal itu masih dalam tahap pembicaraan lintas kementerian.

Baca juga: 5 Tergugat Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut Ajukan Damai

"Untuk ganti rugi masih dibahas antar lembaga dan kementerian terkait sesuai kewenangannya," kata Nadia.

Sebelumnya sebanyak 5 dari 11 tergugat class action GGAPA yakni PT. Universal Pharmaceutical, CV. Mega Integra, PT. Logicom Solution, CV. Budiarta, dan PT. Mega Setia Agung Kimia mengajukan upaya damai.

Baca juga: Menko PMK Cari Cara Berikan Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Anak

Terdapat 11 tergugat dalam sidang gugatan kelompok antara lain Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution. Kemudian, CV Budiarta, PT Mega Setia Agung Kimia.

Dengan adanya upaya damai dari sebagian pihak tergugat tersebut memberikan angin segar kepada keluarga korban yang anaknya meninggal atau yang masih rawat jalan. Saat ini para korban dan kuasa hukumnya akan fokus pada keenam tergugat.

"Sebanyak 5 tergugat yang meminta damai dari hasil 8 kali mediasi sebelumnya. Dan status saat ini kelimanya sudah dikeluarkan dr gugatan ini," ujar salah satu keluarga korban yang ajukan gugatan kelompok, Nedy Amardianto.

"Jadi kita fokus dengan 6 tergugat yang masih mau melanjutkan persidangan," tambahnya. (Iam/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat