visitaaponce.com

Regulasi Turunan UU TPKS Diperkirakan Rampung pada Akhir Tahun

Regulasi Turunan UU TPKS Diperkirakan Rampung pada Akhir Tahun
Ilustrasi UU TPKS(MI )

DEPUTI Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar mengatakan bahwa dari 7 peraturan pelaksana Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disiapkan, lima diantaranya telah masuk harmonisasi.

"Yang sudah masuk tahapan di harmonisasi diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlidungan Perempuan dan Anak (UPTD PPD), Perpres tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu PPA di Pusat, Perpres tentang Kebijakan Nasional ttg pemberantasan TPKS, Perpres terkait dengan pendidikan dan pelatihan pencegahan dan penanganan, dan Peraturan Pemerintah tentang koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pencegahan dan penanganan TPKS" kata Nahar saat dihubungi pada Rabu (26/7).

Baca juga : 

Lalu Nahar menyebut bahwa rapat-rapat harmonisasi dilakukan mulai akhir Juli ini.

Baca juga : 

"Artinya bahwa penyusunan di pemerintah dalam hal ini para pemrakarsa sudah selesai dilakukan, sekarang tinggal proses tahap harmonisasi," ujar Nahar.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Pemerintah 2023, demikian juga Keppres 26 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden 2023, jadi artinya turunan UU TPKS harus selesai pada Desember ini.

"Artinya aturan turunan dari UU TPKS ini harus diselesaikan pada 2023," tandasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat