visitaaponce.com

Kapan sih Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam

Kapan sih Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam?
Ilustrasi potong kuku(Freepik)

DALAM Islam, tidak ada hari yang secara khusus ditentukan untuk memotong kuku. Namun, ada adab tertentu yang harus diperhatikan sebelum melakukannya.

Sebagai contoh, ada waktu yang dilarang untuk memotong kuku bagi yang akan berkurban saat Idul Adha. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan kurban, seseorang harus memahami hukum memotong kuku dengan benar.

Menurut Imam Ibnu Qosim al-Ghazi dalam kitabnya Hasyiyah al-Bajuri, ada beberapa penjelasan mengenai adab memotong kuku berdasarkan hari dilakukannya, yaitu:

Baca juga: Kutek Halal Boleh Dipakai Salat Tidak? Berikut 4 Rekomendasi Jenisnya

- Memotong kuku pada hari Senin disebut mempunyai keutamaan.
- Memotong kuku pada Hari Selasa disebut dapat mendatangkan kerusakan dan kebinasaan.
- Memotong kuku pada hari Rabu disebut bisa menyebabkan buruknya akhlak.
- Memotong kuku pada hari Kamis dikatakan bisa mengundang kekayaan.
- Memotong kuku pada hari Jumat dianggap sebagai hari terbaik karena bisa menambah ilmu dan sifat santun.
- Memotong kuku pada hari Sabtu disebut bisa mendatangkan penyakit di dalam tubuh.
- Memotong kuku pada hari Ahad dikatakan dapat menghilangkan berkah.

Baca juga: Kuku Kian Cantik dengan Kuteks Vegan

Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

Artinya: “Ada lima macam fitrah, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak,” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengajarkan bahwa tindakan kecil seperti memotong kuku, jika dilakukan dengan niat sebagai ibadah, akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Meskipun disarankan untuk memotong kuku pada hari-hari tertentu, sebenarnya tidak ada pembatasan untuk melakukannya pada hari lain.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَن قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ السَّبْتِ خَرَجَ مِنْهُ الدَّاءُ وَدَخَلَ فِيْهِ الشِّفَاءُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الْأَحَدِ خَرَجَتْ مِنْهُ الْفَاقَةُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْغِنَاءُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ خَرَجَتْ مِنْهُ الْعِلَّةُ وَدَخَلَتْ فِيْهِ الصِّحَّةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ خَرَجَ مِنْهُ الْبَرَصُ وَدَخَلَتْ فِيْهِ الْعَافِيَةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الأَرْبَعَاءِ خَرَجَ مِنْهُ الْوِسْوَاسُ وَالْخَوْفُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْأَمْنُ وَالصِّحَّةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ الْخَمِيْسِ خَرَجَ مِنْهُ الْجُذَامُ وَدَخَلَ فِيْهِ الْعَافِيَةُ وَمَنْ قَلَّمَ أَظْفَارَهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ دَخَلَتْ فِيْهِ الرَّحْمَةُ وَخَرَجَ مِنْهُ الذُّنُوْبُ.

Artinya: "Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;

Barang siapa memotong kukunya pada hari Sabtu, maka akan keluar darinya penyakit dan masuk ke dalamnya obat.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Ahad, maka akan keluar darinya kemiskinan dan masuk ke dalamnya kekayaan.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Senin, maka akan keluar darinya kecacatan dan masuk ke dalamnya kesehatan.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Selasa, maka akan keluar darinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Rabu, akan keluar darinya penyakit waswas dan ketakutan, dan akan masuk ke dalamnya keamanan dan kesehatan.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Kamis, akan keluar darinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya kesembuhan.

Barang siapa memotong kukunya pada hari Jumat maka, akan masuk ke dalamnya rahmat dan keluar darinya dosa-dosa."

Sebagaimana yang terdapat dalam dalam hadis dari Anas bin Malik RA, memelihara kuku panjang dalam Islam tidak boleh lebih dari 40 hari.

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Artinya: “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam,” (HR Muslim).

Menurut Abdul Aziz Sa'dua, berikut adalah tata cara yang baik untuk memotong kuku tangan:

1. Jari telunjuk tangan kanan
2. Jari tengah tangan kanan
3. Jari manis tangan kanan
4. Jari kelingking tangan kanan (tinggalkan ibu jari tangan kanan)
5. Jari kelingking tangan kiri
6. Jari manis tangan kiri
7. Jari tengah tangan kiri
8. Jari telunjuk tangan kiri
9. Ibu jari tangan kiri
10. Ibu jari tangan kanan

Namun, ada juga pendapat dari Imam an Nawawi dalam Kitab al Minhaj Syarh Shahih Muslim, bahwa jari jempol bagian kanan tetap dipotong setelah jari kelingking kanan, dan kemudian diakhiri bersama jempol bagian kiri.

Sementara itu, cara memotong kuku kaki yang baik dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan berlanjut berurutan hingga jari kelingking kaki kiri.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat