Platform Digital Kecewa Pada Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ini Jawaban Kemenkominfo
![Platform Digital Kecewa Pada Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas, Ini Jawaban Kemenkominfo](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/dbd5dff67013de76b72fbca6f2c93c2d.jpg)
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong meengatakan, draf Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas dibuat demi kepentingan publik dan keberlangsungan kehidupan media di Indonesia.
Namun, ia tetap menghargai sikap keberatan yang ditujukan platform digital terkait rencana pengesahan perpres tersebut.
“Kominfo menghargai komentar atau keberatan dari platform. Tetapi yang jelas perpres kami bikin justru untuk menjaga media sustainability, keberlangsungan hidup media, dan untuk keberlanjutan jurnalisme berkualitas. Dalam penyusunan perpres itu, platform juga sudah diajak bicara, sudah didengar sarannya, sudah dipertimbangkan masukannya, dan sudah mendapat penjelasan tentang perpres tersebut,” kata Usman kepada Media Indonesia, Kamis (27/7).
Baca juga : APTISI Sebut Kesejahteraan Dosen di Perguruan Tinggi Swasta Lebih Mengkhawatirkan
“Jadi kita sudah melibatkan platform juga dalam penyusunan perpres itu. Kita tidak seperti di negara lain yang tidak melibatkan platform. Kalau di Indonesia ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan meaningfull participation dalam penyusunan regulasi,” imbuhnya.
Meski sebelumnya pihak platform, dalam hal ini Google menyampaikan komentar bahwa Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas itu akan berdampak buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia, Usman tetap membantah dan menyakini produk hukum yang dirancang itu telah sesuai dengan kepentingan publik.
Baca juga : Indonesia Sukses Gelar Dialog Kebijakan Pendidikan dan Layanan Anak Usia Dini Tingkat ASEAN
“Saya kira setiap regulasi tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pemerintah hanya melakukan atau menjembatani berbagai keinginan dan masukan dari para pihak dalam hal ini pihak platform dan pers. Komentar saya kalau mereka kecewa, memang perpres itu atau regulasi apa pun, tidak bisa menyenangkan semua pihak memang. Tetapi sebetulnya pembuatan regulasi di mana pun, punya tujuan baik, punya tujuan mengatur. Itu juga punya tujuan untuk ketertiban. Ini kan kepentingannya untuk publik,” tandasnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Mau Tahu Gejala Anak Alergi Susu Sapi, Cek di Platform Tanya Jawab Berbasis AI Ini
Jalan Kebudayaan, Perayaan Tujuh Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
Konten Pornografi, Kemenkominfo akan Kirim Surat ke X
Urusan Ratecard KOL Kini Lebih Efektif dengan KOL.ID, Inovasi Terbaru Industri Influencer
Menyelaraskan Strategi dengan Keunggulan Platform Digital
Syed Kabir Ditunjuk Sebagai Country Head BEglobal Indonesia
Kemenkominfo dan BSSN Harus Bertanggung Jawab atas Peretasan PDNS
Kemenkeu Sudah Anggarkan Rp700 Miliar untuk PDN Tapi Masih Diretas, Dikorupsi?
Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Pusat Data Nasional Kedua akan Dibangun di KEK Nongsa Batam
Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
18 Layanan Publik Terdampak Serangan Siber PDNS 2 Diprediksi Pulih Akhir Juni
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap