visitaaponce.com

Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Optimalkan Teknologi Digital Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Bimtek Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH)(Dok Diskominfo Batam)

PERKEMBANGAN teknologi digital ke segala aspek kehidupan mesti disikapi dengan cermat. Keterrbukaan informasi dan gotong royong dalam menghadapi tantangan teknologi terbaru menjadi keniscayaan yang tak bisa dihindarai.  

Kepala Diskominfo Pemkot Batam, Rudi Panjaitan, S.STP, M.Si,  menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan gotong royong dalam menghadapi tantangan teknologi terbaru. "Jika ada masalah, kita harus bersama-sama menyelesaikannya, jangan saling menyalahkan," ujar Rudi.

Hal tersebut disampaikan dalam  Bimbingan Teknis Pembinaan Kinerja Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat kinerja para Pranata Humas. Acara tersebut mengusung tema Saatnya Konversi SKP di Simphoni.  Rudi berharap ilmu yang didapat dari acara ini dapat membawa perubahan positif dan mendukung perkembangan Batam sebagai kawasan pariwisata khusus.

Baca juga : Terapkan Tranformasi Digital, PTK Raih Tiga Penghargaan pada Ajang IDIA 2023

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama, menyampaikan pentingnya Visi Indonesia Digital 2045. Ia menjelaskan bahwa visi ini bertujuan untuk memajukan ekonomi nasional dan mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pembangunan digital yang tepat. 

Dr. Hasyim juga memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI), yang menjadi tulang punggung dalam konversi SKP para Pranata Humas. Pembahasan utama difokuskan pada konversi SKP melalui platform SIMPHONI. 

Santhy Verawaty Elfrida, Pranata Humas Madya Kementerian Kominfo menjelaskan secara rinci tentang proses dan manfaat konversi SKP.

Baca juga : WSIS Forum 2023: Mendorong Peran Korporasi pada Inklusi Digital

Santhy menegaskan bahwa konversi SKP wajib dilakukan oleh seluruh pegawai ASN, termasuk PPPK. "Meskipun saat ini regulasi untuk PPPK belum mengharuskan pengumpulan angka kredit, semangat untuk meningkatkan kompetensi harus tetap dijaga," tegasnya.

Terkait prosedur konversi SKP, khususnya terkait pengisian nama NIP dan jabatan di SIMPHONI, Santhy Verawati mengatakan bahwa penilaian SKP untuk kenaikan jabatan dapat dilakukan oleh atasan langsung atau instansi pembina, tergantung pada situasi dan aturan yang berlaku di masing-masing instansi.

Santhy Verawaty Elfrida yang menekankan pentingnya proaktif dalam urusan administrasi kepegawaian terkait karir JFPH. "Administrasi kepegawaian terkait karir adalah urusan personal. Manfaatkan sistem yang telah disediakan oleh Instansi Pembina JFPH dengan baik," ujarnya. 

Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Pranata Humas dapat semakin kompeten dalam menggunakan teknologi digital untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat