visitaaponce.com

Badan POM Minta Obat Herbal Masuk Daftar Obat Rujukan BPJS

Badan POM Minta Obat Herbal Masuk Daftar Obat Rujukan BPJS
Logo Badan POM(Antara/HO/BPOM)

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI Penny K Lukito berharap produk obat berbahan alam atau herbal dapat masuk dalam daftar obat rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

“Harapannya produk obat berbahan alam dapat masuk dalam program JKN,” katanya dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis (27/7).

Saat ini, pihaknya gencar mendorong percepatan pengembangan obat berbahan alam, baik fitofarmaka, jamu, dan obat tradisional yang sudah standar.

Baca juga :

Pihaknya juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam ini, termasuk di klinik kesehatan, fasilitas kesehatan, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lain, melalui dukungan Kementerian Kesehatan.

Optimalisasi penggunaan obat berbahan alam dilakukan agar semakin bermanfaat bagi masyarakat mengingat Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang bisa digunakan menjadi obat.

Baca juga : Calon Dokter Diusulkan Dapat Pendidikan Soal Obat Herbal

“Alhamdulillah sudah keluar penerbitan formula fitofarmaka, ini bagian dari percepatan yang didorong Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka,” katanya.

Hingga saat ini, Penny menyebutkan terdapat 15 ribu obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, 81 produk obat herbal terstandar dan 22 produk fitofarmaka.

Baca juga : Lolos Uji Klinis, OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan Dokter

“Ini adalah peluang yang perlu terus kita dorong sehingga akan mendukung betul-betul adanya pengembangan dan pemanfaatan obat-obat2an berbahan alam,” ujar Penny.

Ia berharap, berbagai kegiatan berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam bisa mendapat anggaran tersendiri sehingga mampu bergerak lebih cepat.

Menurut dia, apabila pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam tercapai maka Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam bidang obat-obatan.

“Ini menjadi momentum yang harus kita tindaklanjuti di setiap regulasi. Kebijakan yang dikeluarkan sudah harus disambut dengan kegiatan dan diberikan anggaran untuk bisa bergerak dan menjadikan suatu hasil yaitu perubahan,” kata Penny. (Ant/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat