KLHK Ada Titik Panas di 99 Area Konsesi
DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada hotspot atau titik panas yang muncul di sebanyak 99 areal kerja perusahaan di sejumlah provinsi sejak Januari hingga Juli 2023. Adapun, Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSALHK) telah mengirimkan 99 Surat Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
"Yang mana 22 perusahaan di antaranya dijumpai hotspot berulang di Bulan Januari sampai Juli 2023 dan 43 di antaranya pernah dikirim Surat Peringatan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Direktur PPSALHK Ardyanto Nugroho, Sabtu (12/8).
Ia menyatakan, salah satu provinsi yang ditemukan titik panas di area konsesi ialah Riau. Pada Jumat (4/8) lalu, Gakkum kLHK pun telah melakukan pemasangan papan larangan dan garis PPLH di lokasi kebakaran di Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, tepatnya pada titik koordinat 1°54’22,3”LU, 100°47’8,6”BT.
Baca juga: TMC Cegah Karhutla Diadakan di Kalimantan Tengah dan Riau
Luas area kebakaran tersebut berdasarkan delineasi citra drone, kurang lebih sekitar 286 hektare (Ha). Kondisi area yang kebakaran berupa lahan terbuka dan terdapat bibit tanaman sawit serta ilalang. Berdasarkan Lampiran SK.130/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 Tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, lokasi kebakaran berada pada fungsi lindung gambut. Ketebalan gambut di lokasi pemeriksaan lapangan kurang lebih 1-2 meter.
Ardyanto menyatakan, Gakkum KLHK berkomitmen dalam menangani kasus karhutla. “Penanganan karhutla ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Ditjen Penegakan Hukum KLHK berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi karhutla,” ungkapnya.
Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sekitar IKN Kalimantan Akhirnya Padam
“Polsek Kubu telah memasang Garis Polisi pada tanggal 29 Juli 2023 di kawasan Hutan Produksi dan penyelidikan telah ditangani oleh Polres Rokan Hilir. Ditjen Gakkum KLHK melalui Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Seksi 2 Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan Penyidik Polres Rokan Hilir dalam rangka pembuktian dugaan tindak pidana,” tutup Ardyanto. (Z-3)
Terkini Lainnya
IWAPI dan KLHK Menyerahkan Bantuan Motor Sampah untuk Pengelolaan Sampah dan Penghijauan
KLHK Tetapkan Bos Tambang Pasir Ilegal di TN Halimun Salak sebagai Tersangka
Indonesia Diapresiasi karena Gunakan Teknologi untuk Pantau Hutan Dan Karhutla
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Tradisi Buka Kebun Bakar Lahan Masih Terjadi di Babel
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan Selama 8 Hari untuk Cegah Karhutla di Riau
BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Cegah Karhutla di Kalbar
Kebakaran Hutan di Gunung Bromo Berhasil Dipadamkan, Penyebabnya Masih Misteri
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap