4 Perusahaan Disegel Terkait Polusi Udara Jabodetabek
SATGAS Pengendalian Polusi Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel dan memasang plang penghentian terhadap empat perusahaan yang bergerak di bidang stockpile dan peleburan terkait dengan polusi udara di Jabodetabek.
Empat perusahaan itu ialah PT Wahan Sumber Rezeki di kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Unitama Makmur Persada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung dan lokasi kegiatan dumping FABA dari cerobong PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang.
“Perusahaan-perusahaan yang disegel ini melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin. Dan saat ini kita sedang melakukan pengukuran udara. Kalau memang hasil pengukuran tadi perusahaan menyebabkan pencemaran, debu-debunya melebihi baku mutu, kami akan melakukan langkah hukum perdata dan pidana,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK yang juga sebagai Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Rasio Ridho Sani di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).
Baca juga: Tidak Lolos Uji Emisi, Pengendara Dikenakan Denda Maksimal Mulai 26 Agustus
Dalam pemaparannya, diketahui bahwa PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada di KBN Marunda tidak memiliki RKL-RPL rinci selama menjalankan usaha.
Selain itu, di PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung ditemukan adanya ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi di lapangan. Di mana dalam dokumen lingkungan disebutkan luas lahan usahanya 4.462 m2, sementara kondisi lapangan ialah seluas 14.355 m2. Lalu kapasitas produksi dalam dokumen lingkungan tertulis 10 ribu ton/bulan, sementara kondisi lapangan ialah 15 ribu ton/bulan.
Baca juga: Atasi Polusi, Pemerintah Perlu Lakukan Uji Emisi Industri
Lalu PT Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang ditemukan adanya kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis, di antaranya metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi melakukan pengenceran. Lalu tim meyakini terdapat kegiatan dumping FABA tidak memenuhi ketentuan standar teknis.
Seperti diketahui, satgas yang dibentuk KLHK terdiri dari kurang lebih 100 personal pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan. Personel itu diturunkan ke enam titik lokasi.
Selain empat perusahaan yang telah disegel, beberapa perusahaan lainnya masih dalam proses pendalaman temuan. Perusahaan itu ialah PT Indonesia Voda Seel di Pulogadung, Jakarta Timur, PT Aspex Kumbong di Cileungsi, Kabupaten Bogor dan PT Jui Shin Indonesia di Kabupaten Bekasi.
“Di luar perusahaan pembakar itu, kami meminta Pemda berkoordinasi untuk melarang pembakaran secara terbuka oleh masyarakat, karena ini berkontribusi pada peningkatan PM2,5,” ucap Rasio.
Pada kesempatan itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Pencemaran Udara KLHK Sigit Reliantoro mengungkapkan, selain melakukan penegakan hukum, KLHK juga tengah menggalakkan uji emisi. Di internal KLHK sendiri, uji emisi akan dilakukan sampai pekan depan.
“Kemudian kita juga berkoordinasi dengan tim di lokasi-lokasi penanaman pohon dengan stakeholder yang terlibat, dengan melibatkan anak sekolah dan komunitas. Kami juga melakukan koordinasi dan supervisi ke Pemda untuk mempercepat penemuan sumber tercemar, tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Jabodetabek,” pungkas Sigit. (Ata/Z-7)
Terkini Lainnya
Bicara Udara dan BRIN Berkolaborasi Tangani Polusi Udara
Udara Buruk Jakarta Picu Depresi Anak-Remaja di Masa Mendatang
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta tidak Sehat
Waspadai Polusi dalam Ruangan Ancam Kesehatan
Kamis (4/7), Kualitas Udara Jakarta Peringkat Tiga Terburuk di Dunia
Terpapar Polusi Udara Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Paparan Polusi Jangka Panjang Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia
Atasi Pencemaran Udara, DLH DKI Lakukan Pemeriksaan 68 Cerobong Asap Pabrik
Berulang Tahun ke-497, DKI Dibayangi Buruknya Kualitas Udara, Ini Pendapat Ahli
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap