Kemenag Rumuskan Regulasi Pendirian Rumah Ibadah
![Kemenag Rumuskan Regulasi Pendirian Rumah Ibadah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/3660a15591957583a81fdd39e8426cd4.jpg)
KEMENTERIAN Agama tengah merumuskan regulasi terkait dengan pendirian rumah ibadah yang dewasa ini kerap ditemukan adanya permasalahan yang menyangkut pembangunannya.
"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir dari Antara.
Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/8).
Baca juga: Aturan Kampanye di Rumah Ibadah Dipersoalkan ke MK
Dalam rumusan regulasi baru tersebut, Kemenag mengusulkan kepada presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama.
Sebelumnya, rekomendasi pendirian rumah ibadah mesti melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Ia juga meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia. Maka dari itu, ia mengajak untuk terus memperkuat kebersamaan dan persatuan.
Baca juga: MA Mulai Uji Materiel Aturan Izin Pendirian Rumah Ibadah
"Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," kata dia.
Di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, kata dia, bangsa Indonesia disatukan oleh semangat persaudaraan yang dibalut kebinekaan.
"Kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani. Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," katanya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Kemenag Kritik Kinerja On Time Performance Penerbangan Haji Garuda Indonesia
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Pelaksanaan Haji Tahun ini Dapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Delay Lebih dari 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Profesional
Abdul Wachid: Kemenag Langgar Kesepakatan dan Keppres Terkait Kuota Haji 2024
Balitbang Kemenag Gelar Coaching MOOC Untuk PTKN
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Kloter SUB 01 Mengawali Pemulangan Jemaah ke Tanah Air
Bantah Timwas Haji DPR, Menag Sebut tidak Ada Pengalihan Kuota Haji Tambahan
Menag Harap Pemerintah Arab Saudi Berikan Solusi soal Mina
Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun Depan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap