visitaaponce.com

Potensi Kekurangan Jumlah Guru Harus Segera Diatasi dengan Langkah Tepat

Potensi Kekurangan Jumlah Guru Harus Segera Diatasi dengan Langkah Tepat
Guru mengajar di kelas.(Antara.)

PROSES pembelajaran dalam sistem pendidikan nasional harus didukung terpenuhinya guru yang memiliki kompetensi, jumlah yang memadai, dan merata. Karena itu, potensi kekurangan guru harus diantisipasi dengan langkah yang tepat. 

"Proses pembelajaran harus bisa berlangsung secara berkelanjutan. Karena itu sejumlah potensi yang menghambat, seperti kekurangan guru, harus segera diatasi," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9). 

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri. Namun, pada 2024 Indonesia berpotensi mengalami kekurangan 1,3 juta guru karena banyak guru yang pensiun.

Baca juga: Ekowisata Dorong Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sejumlah upaya untuk memenuhi kekurangan guru itu sudah dilakukan melalui rekrutmen reguler dan beberapa langkah akselerasi seperti platform Ruang Telenta Guru yang merupakan wadah guru honorer yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Platform tersebut diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan guru di luar masa rekrutmen atau kebutuhan-kebutuhan khusus.

Menurut Lestari, pemerintah harus segera memastikan bahwa potensi kekurangan guru itu bisa segera dijawab dengan langkah nyata agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan rencana. Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, berharap proses memenuhi kekurangan jumlah guru tersebut dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang ada. 

Baca juga: Kemudahan Akses Rapor Pendidikan Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi kekurangan jumlah guru itu harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan, agar keberlangsungan proses belajar mengajar di tanah air dapat terjamin. Terjamin kelancaran proses belajar mengajar, menurut Rerie, merupakan bagian dari upaya bangsa ini membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan berkarakter kuat. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat