visitaaponce.com

Ketua Baznas RI Gagas Pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN

Ketua Baznas RI Gagas Pembentukan Asosiasi Zakat ASEAN
KETUA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Noor Achmad, MA (kanan)(DOK BAZNAS)

KETUA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Noor Achmad, MA., menyampaikan gagasan soal pembentukan asosiasi lembaga zakat di tingkat ASEAN. Hal itu diungkapkannya saat menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia di Kantor Baznas RI, Senin (4/9).

"Nanti akan kita coba undang lembaga-lembaga zakat dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan lainnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) nanti," ujar Noor melalui keterangan yang diterima, Rabu (6/9).

Noor menambahkan, asosiasi lembaga zakat antarnegara-negara ASEAN ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama baik dalam pengelolaan zakat, pertukaran informasi, maupun literasi perzakatan di lingkup ASEAN.

Ketua PPZ-MAIWP Malaysia Tan Sri Dato' Sri Dr. Abdul Aziz Abdul Rahman sangat mendukung gagasan tersebut. Ia memastikan lembaga zakat negeri jiran itu akan menindaklanjuti gagasan tersebut.

Hanya saja, terkait pembentukan asosiasi setingkat ASEAN tersebut pihaknya meminta agar lembaga Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) Malaysia yang dilibatkan, karena lembaga tersebut yang memiliki kewenangan untuk mewakili negara. "Kami mendorong dan sangat mendukung inisiatif ini," kata Abdul Aziz.

Dalam pertemuan tersebut, selain Noor Ahmad, juga hadir antara lain,  
Wakil Ketua Bazbas Mo Mahdum, Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, serta Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan. Sedangkan dari PPZ-MAIWP Malaysia hadir juga Ketua Pegawai Eksekutif PPZ-MAIWP Tuan Haji Abdul Hakim Amir bin Osman, Timbalan Ketua Pegawai Eksekutif Operasi, Mohammad Hasan, serta Ketua Pegawai Keuangan Azhar Ismail.

Baznas dan PPZ-MAIWP berbagi informasi terkait update pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah, baik dari segi pengumpulan maupun pendistribusian di kedua negara. PPZ-MAIWP Malaysia merupakan lembaga zakat yang bertanggung jawab memungut dan mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf di Wilayah Persekutuan Malaysia, terdiri dari Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.

Berbeda dengan Baznas, PPZ-MAIWP hanya bertugas melakukan pengumpulan tidak termasuk pendistribusian. Sementara pendistribusian dana zakat kepada mustahik 8 asnaf dilakukan oleh baitulmal di bawah Departemen Agama Islam Wilayah Persekutuan. (RO/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat