visitaaponce.com

Kemenkes Kaji Masukkan Vaksin DBD dalam Program Vaksinasi Nasional

Kemenkes Kaji Masukkan Vaksin DBD dalam Program Vaksinasi Nasional
Vaksin DBD(Dok MI)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI tengah mengkaji vaksin demam berdarah dengue (DBD), yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV), untuk dijadikan program vaksinasi nasional.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi mengatakan studi vaksin yang baru mendapat izin BPOM dan digunakan di Tanah Air sejak Agustus 2022 tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun.

"Sambil masyarakat melakukan vaksinasi (secara mandiri), kami melakukan riset operasional, bagaimana, apakah efektif atau tidak, kemudian bagaimana strategi pemberiannya kepada siapa dulu, itu yang sedang kita lakukan," kata Imran, dikutip Rabu (13/9).

Baca juga: Cegah DBD, Denpasar akan Tebar Telur Nyamuk Wolbachia

"Itu biasanya kita butuh waktu sekitar dua tahun," tambahnya.

Hingga saat ini, Vaksin DBD masih tergolong baru di Indonesia, dan harganya pun masih terbilang tinggi. 

Untuk satu dosisnya, saat ini, harganya berkisar di antara Rp500 ribu dan untuk mencapai efikasi maksimal diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi.

Baca juga: Tertarik Divaksin DBD? Ini Syaratnya

Melihat hal itu, Imran menyebut Kemenkes sedang mengkaji pula metode dan strategi vaksinasi yang merata di seluruh Indonesia.

"Indonesia sangat luas dan vaksin ini masih baru. Kami masih mengkaji strategi untuk daerah seperti apa, di perkotaan seperti apa, daerah yang urban seperti apa. Jadi kita benar-benar harus mematangkan kalau ini menjadi program nasional," jelas Imran.

Lebih lanjut, mengingat vaksin DBD masih dalam kajian untuk program nasional, ia menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan langkah antisipasi dengan menerapkan 3M.

Langkah antisipasi 3M tersebut di antaranya Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, serta Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan rumah kembang biak nyamuk Aedes Aegypti, yang membawa virus DBD pada manusia.

"Jadi jangan juga terlalu mengandalkan vaksin, namun 3M plus vaksin. Mulai mencegah mengubur, kemudian mendalulang dan lain-lain, ditambah vaksin. Vaksin ini adalah suatu inovasi yang baru, dan baru diizinkan BPOM akhir 2022, sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi DBD," jelas Imran.

Meski belum ditetapkan menjadi program nasional, Imran mengatakan, saat ini, beberapa pemerintah daerah secara inisiatif telah melakukan program vaksinasi DBD terhadap warganya, seperti Kalimantan Timur. 

TDV, saat ini, sudah tersebar di banyak fasilitas kesehatan maupun swasta untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi.

Hingga saat ini, izin BPOM terhadap TDV adalah untuk usia 6 hingga 45 tahun. (Ant/Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat