visitaaponce.com

Bacaan Doa Itidal Arab, Latin, dan Arti

Bacaan Doa I'tidal Arab, Latin, dan Arti
Ilustrasi.(Freepik.)

DOA i'tidal merupakan doa yang memisahkan rukun salat rukuk dan sujud. Hal ini merupakan salah satu rukun salat. 

Berdasarkan kitab Kâsyifatus Sajâ karangan Syekh Nawawi Banten, i'tidal adalah kembalinya orang pada posisi sebelum melakukan rukuk, baik dalam kondisi berdiri (bagi yang salatnya dengan berdiri) atau duduk (bagi yang salat dengan posisi duduk).

Menurut jumhur ulama, apabila seseorang menunaikan ibadah salat tanpa i'tidal, dianggap tidak sah atau batal. Pada saat melakukan gerakan i'tidal dalam salat, terdapat beberapa doa sesuai sunah yang harus dibaca. Berikut penjelasan yang dapat kamu simak!

Bacaan doa i'tidal sesuai sunah

Mengutip dari buku Seri Fiqih Kehidupan 3 Shalat karya Ahmad Sarwat, bacaan doa i'tidal dibaca setelah selesai rukuk kemudian berdiri sambil mengangkat kedua tangan. Berikut bacaannya.

Baca juga: Tujuh Aturan dalam Fikih Salat Berjemaah oleh Imam Nawawi

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Latin: Sami 'Allahu liman hamidah.

Artinya: "Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya."

Setelah itu, kamu dapat melanjutkan membaca doa sebagai berikut.

1. Bacaan pendek.

Pada saat i'tidal, kamu dapat membaca tahmid sebagai doa i'tidal.

Baca juga: Rukun Salat, Sunah Salat, Syarat Sah, dan Syarat Wajibnya

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Latin: Rabbana wa laka al-hamdu.

Artinya: Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian.

Bacaan tahmid ini didasarkan pada hadis berikut.

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya)," ketika mengangkat punggungnya dari rukuk. Kemudian ketika berdiri beliau membaca:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Latin: Rabbana walakalhamdu.

Artinya: Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian." (HR Ahmad, Bukhari, dan Muslim).

2. Bacaan panjang.

Pada riwayat lain, terdapat bacaan doa i'tidal yang lebih lengkap.

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Latin: Rabbana lakal hamdu mil 'us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil'u maa syi'ta min syai'in ba'du.

Artinya: Ya Allah Ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu.

Bacaan panjang tersebut juga merupakan sunah sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut.

Dari Ubaid bin al-Hasan dari Abu Aufa, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ketika mengangkat kepalanya dari rukuk mengucapkan, "Sami'allahu liman hamidah."

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Ya Allah ya Tuhan kami, bagi-Mu lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki sesudah itu (Musnad al-Mustakhraj 'ala shahih Muslim).

Gerakan i'tidal dalam salat

Dijelaskan dalam buku Fiqih Shalat terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam hal posisi tangan saat gerakan i'tidal. Ada dua macam pendapat.

1. Tangan lurus tidak bersedekap.

Menurut mazhab Syafi'i, saat gerakan i'tidal, posisi kedua tangan disunnahkan untuk dilepas (irsal) dan tidak diletakkan di bawah dada seperti saat berdiri membaca surat Al-Fatihah.

Selain itu, Syekh Abdullah al-Bassam di dalam kitab Taudhihu al-Ahkam syarah kitab Bulugh al-Maram, beliau berkata, "Mayoritas ulama, yakni keempat imam mazhab dan para pengikut mereka, berpendapat disunahkannya melepas kedua tangan (irsal) pada dua samping badan (ketika i'tidal).

Sesungguhnya tidak disunahkan menggenggam kedua tangan serta meletakkannya pada dada atau di bawah pusar, karena hal ini hanya khusus berlaku saat berdiri sebelum ruku.

2. Bersedekap di atas dada.

Pendapat kedua dari ulama mengenai gerakan i'tidal yaitu posisi tangan bersedekap di atas dada. Terdapat pendapat dari ulama Syekh Abdul Aziz bin Baz yang berkata demikian. 

"Sangat jelas bahwa yang disyariatkan bagi orang yang salat pada saat ia berdiri ialah meletakkan tangan kanannya di atas lengan tangan kirinya, baik hal itu ketika rukuk ataupun setelahnya (ketika i'tidal). Sebab menurut sepengetahuan kami, tidak terdapat satu pun riwayat dari Nabi Muhammad SAW yang membedakan antara keduanya (posisi tangan saat ruku' dan i'tidal)."

Berikutnya terdapat Imam Nasa'i yang telah meriwayatkan hadis shahih yang bersumber dari Wa'il bin Hujr ra.

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ

Artinya: Aku melihat Rasulullah SAW ketika berdiri dalam salat, beliau menggenggam tangan kiri beliau dengan tangan kanan beliau (HR Nasa'i). (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat