Guru Dibacok Murid, Sistem Pembelajaran dan Pendisiplinan Perlu Dievaluasi
![Guru Dibacok Murid, Sistem Pembelajaran dan Pendisiplinan Perlu Dievaluasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/2a2253742f9dfc5596ace5bd58eaa407.jpg)
Seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah, dibacok murid laki-laki berinisial AR. Peristiwa terjadi pada 25 September 2023 di madrasah tersebut.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, kasus tersebut bermula dari hukuman yang diberikan guru kepada pelaku. Pelaku diketahui tidak mengerjakan tugas yang diberikan sehingga tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester.
Ketuan Dewan Pakar Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, seluruh tindak kekerasan atas alasan apapun tidak dibenarkan.
Baca juga: Siswa Pembacok Guru di Demak Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
“Semua tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan melanggar hukum,” ujar Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9).
Kendati demikian, FSGI mendorong Kementerian Agama melakukan evaluasi dalam proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di MA tersebut. Pasalnya, menurut keterangan pihak kepolisian, guru yang menjadi korban juga kerap melakukan kekerasan ketika mendisiplinkan peserta didik.
Baca juga: Murid Pelaku Pembacokan Terhadap Guru di Demak Ditangkap
“Hal tersebut patut diduga menimbulkan dendam, termasuk anak pelaku,” kata Retno.
FSGI juga mendorong Kemenag untuk melakukan evaluasi terhadap aturan sekolah dalam pembelajaran. Aturan yang tidak memperbolehkan siswa mengikuti ujian jika tidak mengumpulkan tugas mungkin perlu dikaji kembali.
“Karena tidak ikut ujian inilah yang memicu anak pelaku melakukan kekerasan. Ketika tidak diberikan izin mengikuti ujian, mungkin anak merasa panik karena khawatir tidak naik kelas. Padahal, seorang pendidik tidak boleh melarang peserta didik mengikuti ujian dengan alasan apapun karena mengikuti ujian adalah hak siswa. Jika yang berangkutan tidak mengumpulkan tugas maka ujian bisa dilakukan di ruangan berbeda misalnya, bukan melarang anak mengikuti ujian,” tuturnya.
Bisa jadi, sambungnya, anak kelelahan sehingga tidak bisa menyelesaikan tugas yang diberikan. Solusinya bukanlah memberi hukuman tidak boleh mengikuti ujian, melainkan memberikan bimbingan dan waktu lebih bagi yang bersangkutan.
Terakhir, FSGI juga mendorong pihak kepolisian untuk menerapakan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pasalnya, dalam kasus itu, anak merupakan pelaku pidana yang masih berusia di bawah 18 tahun.
“UU SPPA mengamanatkan proses hukumnya harus cepat dan tuntutan hukuman terhadap anak pelaku harus setengah dari hukuman orang dewasa,” pungkas Retno. (Z-11)
Terkini Lainnya
260 Orang Peserta PPDB Online Jawa Barat Digugurkan
Sekolah Peternak Domba di Kebumen
Dorong Pemda Lain Bangun Sekolah dengan Kualitas Terbaik, Heru Budi: Agar tidak Pindah Ke Jakarta
Persoalan PPDB di Yogyakarta Terjadi di Berbagai Tingkatan Sekolah
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Kemendikbud-Ristek Upayakan Pemerataan Akses Pendidikan melalui PPDB
Satgas Judi Online Jangan Gimik
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan tengah Marak di Pati
Hari Ke-12 Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka
2 Pendekatan untuk Penanganan Konflik Papua
Tragedi Cinta Fat Cat, Kisah Viral di Balik Ribuan Bunga di Jembatan Chongqing
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap