visitaaponce.com

Anak Pelaku Kejahatan Harus tetap Dapat Hak Pendidikan

Anak Pelaku Kejahatan Harus tetap Dapat Hak Pendidikan
Ilustrasi(MI)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan anak yang menjadi pelaku kejahatan atau anak yang berkonflik dengan hukum, tetap harus dipenuhi hak pendidikannya.

"Meskipun dia melakukan perbuatan yang melebihi batas kenakalan remaja, dia harus mendapatkan haknya untuk pendidikan," kata Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas
Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Jumat (6/10).

Dia menekankan bahwa pemberian hukuman terhadap anak-anak harus dibedakan dengan orang dewasa. Itu perlu dilakukan karena anak-anak membutuhkan pendidikan untuk mengubah perilakunya di masa depan.

"Sekarang saja dia sudah seperti itu. Kalau dikeluarkan dari sekolah, terus jadi apa nantinya. Kalau dia tidak mendapatkan akses untuk pendidikan bisa semakin parah," jelasnya.

Anak-anak yang mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan selama menjalani masa hukuman berpotensi untuk melakukan kejahatan yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong pemberian hukuman yang positif, yaitu hukuman yang tidak memberikan pengalaman yang tidak menyenangkan.

"Kita tidak ingin anak-anak kita menjadi penjahat kelas kakap. Kami sudah bekerja sama dengan Kemendikbudristek, dengan dinas-dinas pendidikan, mereka tetap harus dibina, tetap harus diberikan haknya untuk mendapatkan pendidikan," tandas Amurwani. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat