visitaaponce.com

Puluhan Ketua RT dan KIM Desa Batuah Pelajari Aplikasi SP4N Lapor

Puluhan Ketua RT dan KIM Desa Batuah Pelajari Aplikasi SP4N Lapor!
(DISKOMINFO KALTIM)

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (20/9).

Dihadiri sebanyak 50-an Ketua RT dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), sosialisi itu bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SP4N Lapor kepada masyarakat, khususnya di daerah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“SP4N Lapor ini adalah aplikasi yang memiliki beberapa kanal, seperti website, SMS, telepon, email, dan media sosial. Masyarakat bisa menggunakan salah satu kanal ini untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan secara nasional. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintah,” kata Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim Andi Abdul Razaq, Rabu (20/9).

Andi Abdul Razaq menjelaskan aplikasi tersebut merupakan salah satu program pemerintah pusat yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait kinerja pemerintah.

Menurutnya, aplikasi SP4N Lapor dinilai sangat strategis karena bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, aplikasi itu juga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan bingkisan kepada warga desa yang hadir dalam sosialisasi. Bingkisan tersebut disalurkan menggunakan dana insentif karbon dari Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Dikemukakan Andi Abdul Razaq, bahwa dana insentif karbon  tersebut merupakan penghargaan dari negara-negara besar dunia yang peduli dengan pelestarian lingkungan. Dana itu  diberikan kepada negara-negara yang masih berpotensi untuk memelihara lingkungan, termasuk Indonesia.

Dana insentif karbon itu dikelola oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim sebagai sekretariat pengelolaan dana karbon, kemudian dibagikan kepada beberapa instansi terkait, termasuk Diskominfo Kaltim.

“Kami mendapatkan kucuran kurang lebih Rp1,5 miliar dari dana insentif karbon ini. Kami menggunakan dana ini untuk melakukan sosialisasi SP4N Lapor di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Diskominfo Kaltim bekerjasama dengan Diskominfo kabupaten/kota untuk menentukan titik-titik sosialisasi,” katanya.

Andi Abdul Razaq menambahkan sosialisasi SP4N Lapor tahun ini dilaksanakan di beberapa kabupaten di Kaltim antara lain di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Berau. Sosialisasi  terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. (RO/S-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat