Setelah Rasionalisasi Ulang, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta
![Setelah Rasionalisasi Ulang, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/a1fcfcae767c7b50e070bd243210350a.jpg)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024M/1445H sekitar Rp94,3 juta. Jumlah tersebut menurun dibandingkan usulan biaya haji yang diajukan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelumnya yang berkisar Rp105 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan penurunan BPIH karena setelah mendengar pembahasan masukan dari Komisi VIII DPR RI di pertemuan sebelumnya dan melakukan rasionalisasi di berbagai bagaian dari item yang diusulkan.
"Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta. Ini sudah dilakukan rasionalisasi dari berbagai aspek dan kami mendapatkan informasi yang lebih kuat dari penerbangan pulang pergi jemaah haji sekitar Rp33,4 juta atau naik 2 persen," kata Hilman dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).
Baca juga: Komnas Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Menteri Agama masih Rasional
Kemudian dari living cost tidak ada perubahan dan visa sekitar Rp300 ribu dan akomodasi di Arab Saudi dengan total 5.741 Saudi Arab Riyal (SAR) yang diperuntukkan akomodasi di Makkah sebesar 4.250 SAR dan di Madinah sebesar 1.373 SAR. Kemudian akomodasi cadangan di Makkah 2.800 SR dan akomodasi cadangan di Madinah 5.600 SR serta layanan kesehatan kloter dengan berbagai pertimbangan dan juga SDM yang nanti akan ditugaskan.
"Untuk konsumsi di Arab Saudi sebesar 1.665 SAR masing-masing untuk makan Makkah dan Madinah masing-masing 15,0 SAR untuk kedatangan dan kepulangan tidak ada dengan pertimbangan jadwal pesawat jemaah sering sudah makan di pesawat," ujar dia.
Baca juga: Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah
Kemudian dari transportasi di Tanah Suci 1.151 SAR, biaya transportasi Masyair 4.267 SAR dan biaya premi asuransi dan perlindungan diajukan Rp175 ribu.
"Karena jemaah wafat yang akan mendapatkan asuransi ini akan mendapat sebesar biaya Bipih yang kemungkinan berbeda dengan tahun depan dan kemungkinan ada kenaikan karena itu preminya menyesuaikan," ungkapnya.
"Untuk usulan perbaikan BPIH 2024 sekitar Rp94.385.382,50 atau naik 5 persen," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pemerintah Arab Saudi Ingin Gudeg Jadi Hidangan bagi Jemaah Haji
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Ini Klarifikasi Garuda Indonesia Soal Penyesuaian Jadwal Pemulangan Jemaah Haji
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua MPR Nilai Pelayanan Haji 2024 Sudah Baik
Hindari Demensia, Jemaah Lansia Diimbau Hindari Kelelahan dan Dehidarasi
Sendiri, Erna Mampu Kuliahkan Anak dan Pergi Haji
241 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Segera Dirampungkan Arab Saudi
Jemaah Haji Indonesia Paling Banyak Gunakan Jalur Fast Track
Inflasi akibat Industri Hijau Naikkan Biaya Haji
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap