visitaaponce.com

Setelah Rasionalisasi Ulang, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta

Setelah Rasionalisasi Ulang, Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp94,3 Juta
Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Juli 2022.(Antara)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024M/1445H sekitar Rp94,3 juta. Jumlah tersebut menurun dibandingkan usulan biaya haji yang diajukan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI sebelumnya yang berkisar Rp105 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan penurunan BPIH karena setelah mendengar pembahasan masukan dari Komisi VIII DPR RI di pertemuan sebelumnya dan melakukan rasionalisasi di berbagai bagaian dari item yang diusulkan.

"Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta. Ini sudah dilakukan rasionalisasi dari berbagai aspek dan kami mendapatkan informasi yang lebih kuat dari penerbangan pulang pergi jemaah haji sekitar Rp33,4 juta atau naik 2 persen," kata Hilman dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, Rabu (22/11).

Baca juga: Komnas Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Menteri Agama masih Rasional

Kemudian dari living cost tidak ada perubahan dan visa sekitar Rp300 ribu dan akomodasi di Arab Saudi dengan total 5.741 Saudi Arab Riyal (SAR) yang diperuntukkan akomodasi di Makkah sebesar 4.250 SAR dan di Madinah sebesar 1.373 SAR. Kemudian akomodasi cadangan di Makkah 2.800 SR dan akomodasi cadangan di Madinah 5.600 SR serta layanan kesehatan kloter dengan berbagai pertimbangan dan juga SDM yang nanti akan ditugaskan.

"Untuk konsumsi di Arab Saudi sebesar 1.665 SAR masing-masing untuk makan Makkah dan Madinah masing-masing 15,0 SAR untuk kedatangan dan kepulangan tidak ada dengan pertimbangan jadwal pesawat jemaah sering sudah makan di pesawat," ujar dia.

Baca juga: Reformasi Biaya Haji 2024! Tolak Sistem Sewa yang Rugikan jemaah

Kemudian dari transportasi di Tanah Suci 1.151 SAR, biaya transportasi Masyair 4.267 SAR dan biaya premi asuransi dan perlindungan diajukan Rp175 ribu.

"Karena jemaah wafat yang akan mendapatkan asuransi ini akan mendapat sebesar biaya Bipih yang kemungkinan berbeda dengan tahun depan dan kemungkinan ada kenaikan karena itu preminya menyesuaikan," ungkapnya.

"Untuk usulan perbaikan BPIH 2024 sekitar Rp94.385.382,50 atau naik 5 persen," pungkasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat