visitaaponce.com

Indonesia Masuki Masa Aging Population

Indonesia Masuki Masa Aging Population
Kesibukan para pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta.(MI)

INDONESIA telah masuk dalam negara yang mengalami kondisi transisi demografi atau aging population. Hal itu diketahu dari Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penududuk Indonesia tahun 2023 yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.

“Hal ini ditandai dengan terjadinya penurunan angka kelahiran dan kematian. Dampak atas kondisi ini akan mengarah pada peningkatan persentase populasi usia produktif,” kata Deputi Bidang Aktuaria BPJS Kesehatan Benjamin Saut di kantor BPJS Kesehatan, Selasa (12/12).

Seperti diketahui, Buku Tabel Mortalitas dan Morbiditas Penududuk Indonesia Tahun 2023 merupakan hasil olah data peserta BPJS Kesehatan. Dari 258,87 juta peserta BPJS Kesehatan, diketahui bahwa komposisi usia produktif lebih tinggi dibanding kelompok usia tua.

Baca juga: Ketua MPR Bamsoet: Bonus Demografi Jadi Beban Bila Hukum Tidak Ditata

Selanjutnya, diperoleh kesimpulan bahwa peluang kematian pada usia produktif cenderung lebih tinggi dibanding pada usia tua. Dari sisi gender, laki-laki memiliki peluang kematian lebih tinnggi dibanding dengan kematian perempuan.

“Angka harapan hidup dalam tabel mortalitas dan morbiditas JKN 2023 adalah untuk laki-laki sebesar 73,74 tahun. Sementara perempuan sebesar 78,37 tahun,” beber Benjamin.

Baca juga: Hadapi Bonus Demografi, Menko Airlangga: Transformasi Digital Healthtech Industry Sangat Penting 

Selain itu, angka kematian bayi (AKB) selama periode pengamatan terendah tahun 2018 dengan angka 20,07 per mil dan tertinggi tahun 2020 atau 24,69 per mil.

“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2022 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,85 tahun, meningkat 0,28 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya,” ucapnya.

Menurut Benjamin, Tabel Mortalitas merupakan living document yang senantiasa akan terus dilakukan perbaikan secara berkala. “Pengembangan yang dapat dilakukan dengan membentuk tabel mortalitas berbasis wilayah domisili kepesertaan, segmentasi kepesertaan, cause of death dengan diagnosis penyakit dan lain sebagainya,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat