visitaaponce.com

Dewan Pers Masih Tunggu Pengasahan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers Masih Tunggu Pengasahan Perpres Publisher Rights
Ilustrasi pers(Dok. MI)

KETUA Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan Peraturan Presiden tentang Publisher Rights untuk diteken oleh Presiden Joko Widodo.

“Saya rasa harus kita minta perjelas kepada Kominfo, Menteri atau Wakil Menteri Kominfo. Dewan Pers saat ini menunggu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/12).

Arif mengungkapkan, sampai saat ini Dewan Pers belum mengetahui isi dari Perpres Publisher Rights. Oleh karena itu, menurutnya belum ada kepastian apakah Perpres ini akan berdampak baik atau tidak.

Baca juga : Perpres Publisher Rights Bentuk Kemenangan Indonesia Hadapi Platform Global

“Dampaknya jika diteken nanti sangat bergantung pada isinya, jika Perpres menyerap aspirasi komunitas pers maka hasilnya akan baik. Jika tidak tentu akan kurang kondusif. Jadi kita masih melihat arah Perpres ini sebetulnya akan ke mana,” kata Arif.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan. 

Pasalnya, dalam peraturan itu sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.

Kepentingan tersebut diantaranya menjaga ekosistem pers agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik semakin berkualitas, jauh dari hoaks, disinformasi dan misinformasi.  

Selain itu, Perpres Publisher Rights juga diyakini akan memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat