visitaaponce.com

Presiden Sampaikan Regulasi soal Hak Penerbit akan Segera Selesai

Presiden Sampaikan Regulasi soal Hak Penerbit akan Segera Selesai
Presiden Joko Widodo(Setpres )

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan regulasi soal publisher right akan segera selesai. Saat ini naskah peraturan presiden tentang publisher right atau hak penerbit masih menunggu tanda tangan presiden. Jokowi mengaku tidak mudah merumuskan peraturan itu.

"Kita memang sudah lama membahas ini (hak penerbit) dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan, ah paling sebulan selesai pak kita kerjain, tapi dalam praktiknya sangat rumit sekali," ujar presiden saat peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9).

Publisher Rights merupakan regulasi yang mengatur agar platform digital global seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita yang diproduksi media lokal dan nasional.

Baca juga: Tiga Isu Utama pada Bahasan Publisher Rights

Menurut presiden kesulitannya adalah mencari titik temu keinginan dari semua pemangku kepentingan baik media, maupun platform digital. Ia berharap peraturan mengenai hak penerbit akan segera selesai.

"Yang ini ya, ini nggak mau. Yang ini mau, yang ini nggak mau. Lama-lama juga enggak rampung-rampung. Ini sudah kita bahas sangat lama dan sekarang memang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai," terangnya.

Baca juga: Wapres Dukung Regulasi soal Publisher Right, Rancangannya Ada di Meja Presiden

"Moga-moga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik menarik lagi," imbuh presiden.

Pada kesempatan itu, presiden juga mengingatkan soal peran media menjaga profesionalisme menjelang tahun politik pemilihan umum (pemilu) 2024. Menurutnya PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, berperan menjaga profesionalisme pers sehingga rakyat mendapatkan berita yang benar, otentik, berkualitas dan berimbang.

"Tanpa ada tarik menarik untuk kepentingan apapun. Karena memang sekarang ini mestinya berita yang baik itu bukan berita yang asal viral, bukan yang asal sensasional, karena itu justru memicu bertebarannya hoaks yang sampai saat ini masih ada," tuturnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, presiden menyebut masih 11 ribu hoaks yang bertebaran di dunia digital. Oleh karena itu, dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, media massa diingatkan untuk berpegang teguh pada kode etik.

"Kode etik jurnalistik harus terus kita pegang teguh karena justru inilah nilai plus dari media dan pers, justru inilah kelebihan media dan pers dibandingkan dengan citizen journalism (jurnalisme warga). Sekali lagi jangan terpancing bersaing karena viral atau bersaing karena hoaks dan jangan terpancing karena yang penting viral, heboh, dibaca," tegas presiden.

Industri media, diakuinya, tengah mengalami gejolak. Banyak media yang kesulitan bertahan di tengah gempuran digitalisasi. Hal itu, menurut presiden tidak hanya dirasakan di Indonesia. Tetapi terjadi di negara lain. Perkembangan digital yang pesat, ujarnya, tidak bisa dihentikan.

"Jurnalistik khususnya industri media saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya selalu mendengar bisikan-bisikan itu, karena semakin banyak tantangannya terutama terkait dengan kemajuan dunia digital. Ini tidak hanya kita rasakan sendiri di Indonesia tapi semua negara merasakan hal yang sama, dunia persnya semakin banyak tantangan," tuturnya.

Kongres XXV PWI rencananya akan digelar di Bandung, Jawa Barat. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat