visitaaponce.com

DPP JNK Minta Agama Jangan Dijadikan Konsumsi Politik

DPP JNK Minta Agama Jangan Dijadikan Konsumsi Politik
Ilustrasi(DOK MI)

DINAMIKA perkembangan politik yang terjadi akhir-akhir ini dinilai semakin tidak mengarah pada pendidikan politik yang konstruktif namun justru menjurus pada tindakan politik identitas yang destruktif. Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Jaringan Nasional Keumatan (JNK) Nanang Firdaus Masduki video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah salat.

"Apa yang terjadi ada dalam video tersebut harus dihentikan. Zulhas juga harus meminta maaf kepada umat Islam karena telah menodai sakralitas ibadah salat," ujarnya dalam keterangan, Kamis (21/12).

Zulhas yang merupakan Ketua Umum Partai Amanan Nasional (PAN) menjadi sorotan terkait rekaman videonya saat membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Selasa, 19 Desember 2023. Dalam sambutannya, Zulhas sempat melontarkan gurauan perubahan perilaku masyarakat dengan gestur dan simbol dukungan politik di Pilpres 2024.

Zulhas menyoroti perubahan perilaku masyarakat imbas dukungan di Pilpres 2024. Di beberapa daerah, ia melontarkan lelucon ada sebagian masyarakat yang sampai enggan menyebutkan amin dan tidak menunjuk satu jari tapi dua jari saat tahiyat akhir dalam salat.

Lebih jauh, Nanang menyatakan DPP JNK mengimbau kepada semua tokoh untuk tidak tidak menarik-narik unsur agama menjadi konsumsi politik yang provokatif. Tujuannya agar tidak menyulut berkembangnya politik identitas di level masyarakat.

"Jika politik identitas itu tersulut, maka bisa menimbulkan dampak sosial yang jauh  lebih besar. Karena itu, DPP JNK mengimbau semua tokoh politik dapat berhati-hati dalam membuat pernyataan yang terkait dengan masalah agama agar stabilitas nasional tetap terjaga," jelas Nanang.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama. "Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," ujarnya.

Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi. "MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam," jelas tokoh Muhammadiyah itu. (RO/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat